BPJAMSOSTEK Bandarlampung Salurkan Santunan Rp622 Juta kepada 13 KPM

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bandarlampung menyalurkan santunan sebesar Rp622 juta kepada 13 keluarga penerima manfaat (KPM) atau ahli waris. “Hari ini ada 13 KPM yang mendapatkan santunan karena adanya kecelakaan kerja terhadap salah satu keluarga yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bandarlampung Sonny Alonsye di Bandarlampung, Kamis.

 

Ia menyampaikan bahwa santunan yang diberikan kepada 13 KPM tersebut memiliki nominal yang berbeda mulai dari Rp42 juta hingga Rp161 juta serta beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka sebesar Rp23 juta.”Dari 13 KPM ini, sembilan diantaranya merupakan pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti linmas, RT dan pekerja rentan yang didaftarkan oleh Pemkot Bandarlampung ke BPJAMSOSTEK,” kata dia.Ia menambahkan, BPJAMSOSTEK memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandarlampung, yang mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program perlindungan jaminan sosial.

 

“Jadi seluruh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan terdaftar di BPJAMSOSTEK santunan dari kami merupakan salah satu hak normatif yang wajib diperoleh. Baik itu pekerja formal maupun informal sehingga bila terjadi resiko pekerjaan tidak sampai membebani keluarganya,” kata dia.Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pun bersyukur karena adanya santunan dari BPJAMSOSTEK terhadap pekerja non ASN di lingkungan pemkot yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas.

 

“Ada beberapa petugas dari Kota Bandarlampung di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan meninggal dunia ini dapat santunan dari BPJAMSOSTEK hingga beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya tentu ini patut disyukuri bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata dia.

Berita Terkait

IMF Soroti Wartawan Garuda TV Dilarang Meliput dan Diminta Hapus Rekaman: Dina Atas Kewenangan Siapa?
Marindo Kawal FGD Sespimti Polri, Dukung Strategi Ekonomi & Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Dugaan Malapraktik RSIA Puri Betik Hati: Tangis Ayah Korban Ungkap Anak Menunggu 8 jam lebih Sebelum Meninggal
Sempat Dikabarkan Dibawa Ke Polda, Status Kepala Kampung Onoharjo Dipertanyakan — IMF Desak Kejelasan Hukum
Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, H. Taufik Rahman Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Miftahul Risko Dorong Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Pondok Pesantren Khulafaurrosyidin Buka Pendaftaran, Tawarkan Program Unggulan dan Diskon Biaya 50 Persen
Itera-Universiti Sains Malaysia Bangun Kolaborasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:05

IMF Soroti Wartawan Garuda TV Dilarang Meliput dan Diminta Hapus Rekaman: Dina Atas Kewenangan Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:03

Marindo Kawal FGD Sespimti Polri, Dukung Strategi Ekonomi & Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57

Dugaan Malapraktik RSIA Puri Betik Hati: Tangis Ayah Korban Ungkap Anak Menunggu 8 jam lebih Sebelum Meninggal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51

Sempat Dikabarkan Dibawa Ke Polda, Status Kepala Kampung Onoharjo Dipertanyakan — IMF Desak Kejelasan Hukum

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26

Perkuat Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, H. Taufik Rahman Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Berita Terbaru