DPRD Bandarlampung Minta Perbaikan SMA Siger Dipercepat

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (Rilis Publik) : DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (6/2/2026). Pertemuan tersebut membahas klarifikasi dan langkah perbaikan terkait operasional SMA Siger Bandar Lampung. Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada, mengatakan terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait kekurangan jam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menurut Suhada, kekurangan jam belajar akan ditutup dengan penambahan kegiatan belajar pada hari Sabtu.“Terkait kekurangan jam belajar, nanti akan ditambah pada hari Sabtu untuk menutupi kekurangan jam belajar yang ada,” ujar Suhada.

Selain persoalan jam belajar, Komisi IV juga menyoroti status aset sekolah serta legalitas yayasan yang menjadi salah satu syarat dalam proses perizinan.Saat ini, aset sekolah masih menggunakan skema pinjam pakai, sambil menunggu proses pembenahan administrasi yayasan.“Status yayasan akan diperbaiki, kemudian langkah penambahan jam belajar juga dilakukan untuk menutupi kekurangan,” katanya.

Hasil RDP tersebut juga meminta pihak Yayasan Siger untuk kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna membahas tahapan penyelesaian proses perizinan.Komisi IV memberikan waktu selama satu pekan untuk melihat progres perbaikan tersebut.“Kita tunggu satu minggu ini untuk perbaikan izin. Kalau syarat-syarat itu terpenuhi maka bisa dilanjutkan, kalau belum ya belum bisa,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA Siger masih tetap berjalan hingga batas waktu yang belum ditentukan.Namun, jika nantinya proses perizinan tidak dapat diselesaikan, maka opsi pemindahan siswa ke sekolah swasta lain akan disiapkan.“Untuk sementara siswa masih sekolah di sana. Kalau memang nanti tidak bisa, maka akan dipindahkan ke sekolah-sekolah swasta,” imbuh Suhada. Adapun batas waktu perbaikan administrasi diberikan hingga masa kegiatan belajar mengajar semester berjalan berakhir.

Berita Terkait

Diskominfo Bandarlampung Gelar Rakor Evaluasi Semester I dan Strategi Akselerasi Transformasi Digital 2026
Disdik Kota Bandarlampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos SPMB
Horison Hotels Group Sambut Liburan Sekolah 2026 dengan Kampanye Nasional “Holiyeay, Holicamp, Playcation Time!”, Tawarkan Diskon hingga 20 Persen
Polinela Jalin Kerja Sama dengan Kampus Prancis
Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat
Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV
DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat
Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:18 WIB

Diskominfo Bandarlampung Gelar Rakor Evaluasi Semester I dan Strategi Akselerasi Transformasi Digital 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:02 WIB

Disdik Kota Bandarlampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos SPMB

Senin, 6 Juli 2026 - 21:31 WIB

Horison Hotels Group Sambut Liburan Sekolah 2026 dengan Kampanye Nasional “Holiyeay, Holicamp, Playcation Time!”, Tawarkan Diskon hingga 20 Persen

Senin, 6 Juli 2026 - 16:29 WIB

Polinela Jalin Kerja Sama dengan Kampus Prancis

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:05 WIB

Wali Kota Pastikan Seluruh Anak yang Belum Lolos SPMB SMP Negeri Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Senin, 13 Jul 2026 - 14:37 WIB