DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat

Selasa, 30 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan utama datang dari persoalan aset daerah, di mana sedikitnya 11 aset milik pemerintah kota diduga hingga kini belum tercatat atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung sehingga dinilai perlu segera diselamatkan.

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Endang Asnawi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (29/6/2026). Menurutnya, penyelamatan aset merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah timbulnya persoalan di kemudian hari.

Endang meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menuntaskan proses administrasi terhadap seluruh aset yang masih tercatat atas nama selain pemerintah daerah. Ia menegaskan, aset-aset tersebut harus segera dialihkan status kepemilikannya dan disertifikasi sebagai aset resmi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Yang paling penting saat ini adalah menyelamatkan aset tersebut terlebih dahulu. Status kepemilikannya harus segera diubah menjadi milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, bukan atas nama pribadi. Jika dibiarkan, kami khawatir akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, kami merekomendasikan agar proses perubahan nama segera dipercepat,” ujar Endang.

Selain persoalan aset, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi lain turut menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda LPJ APBD 2025. Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam merealisasikan program pembangunan dan penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025. Sementara Fraksi PKB, Demokrat, dan NasDem juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pemerintah.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Kesepakatan tersebut menjadi modal awal bagi pemerintah kota dalam menyelesaikan proses pembahasan sebelum memasuki agenda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi dukungan DPRD terhadap Raperda yang diajukan pemerintah. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar. Meski demikian, DPRD menegaskan agar rekomendasi yang disampaikan, terutama terkait percepatan penertiban dan sertifikasi aset daerah, menjadi perhatian serius pemerintah guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan serta mencegah potensi sengketa kepemilikan aset di masa mendatang.

Berita Terkait

Pasien Butuh Istirahat, Suara Proyek Justru Menggema di Samping Ruang Rawat RS Hermina, IMF Pertanyakan Pengawasan Manajemen
RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26

Pasien Butuh Istirahat, Suara Proyek Justru Menggema di Samping Ruang Rawat RS Hermina, IMF Pertanyakan Pengawasan Manajemen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Berita Terbaru