MUARA ENIM, Rilis Publik – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelanggaran, personel Polsek Rambang melaksanakan kegiatan Patroli R.4. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipas tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi balap liar yang kerap mengganggu kenyamanan warga.
Patroli dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 24 April 2026, mulai pukul 16.00 WIB s.d selesai, bergerak di sepanjang wilayah hukum Polsek Rambang.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan perintah operasional Kapolres Muara Enim serta aturan yang berlaku, dipimpin oleh Aipda Riduan, didampingi Aipda Kharis Nataleza, S.H., dan Briptu Adi Candra Putra dengan menggunakan 1 unit mobil patroli.
Rute yang dilalui meliputi jalur utama jalan umum mulai dari Desa Sugihwaras hingga ke Desa Pagar Agung. Personel melakukan patroli hunting atau pemantauan aktif di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminal maupun ajang balap liar.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., menyampaikan pentingnya kegiatan pengamanan ini.
“Kami terus mengintensifkan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Rambang,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif, serta kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan.









