Bandar Lampung, Rilis Publik – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung, Agus Jumadi, mendorong Pemerintah Kota untuk segera membenahi tata kelola parkir menyusul maraknya praktik parkir liar yang dinilai merugikan daerah. Ia menegaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus menjadi perhatian serius.
Menurut Agus, masih banyak titik parkir di sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian yang belum terdata secara maksimal oleh Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi serta memicu praktik pungutan tidak resmi di lapangan.
“Potensi PAD dari sektor parkir ini cukup besar. Kalau dikelola dengan sistem yang baik dan transparan, tentu bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menekan parkir liar,” ujarnya, Selasa (25/2).
Agus mendorong agar Dishub segera menerapkan sistem parkir elektronik (e-parking) berbasis non-tunai di titik-titik strategis. Dengan sistem digital, setiap transaksi parkir dapat tercatat secara otomatis sehingga meminimalisasi kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas.
Selain itu, ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan parkir, mulai dari pendataan ulang lokasi resmi, penertiban juru parkir liar, hingga pengawasan rutin di lapangan. DPRD menilai perlu ada langkah tegas agar pengelolaan parkir lebih tertib dan terintegrasi.
Di sisi lain, Agus menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha dalam menciptakan sistem perparkiran yang modern dan profesional di Bandar Lampung.
“Jangan sampai potensi pendapatan hilang begitu saja. Kita ingin sistem yang transparan, masyarakat nyaman, dan PAD meningkat,” tegasnya.
DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan dan mendorong pembenahan regulasi jika diperlukan, guna mendukung penerapan sistem elektronik dan penataan parkir yang lebih efektif di Kota Bandar Lampung.









