Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Kejati, Sita Uang dan Surat Berharga Senilai 38,5 Milyar

Jumat, 5 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) Sudah Jatuh tertimpa tangga pula, itulah peribahasa yang dirasakan oleh Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Setelah kalah d pilkada kini berurusan dengan masalah hukum.

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) memasuki babak baru. Tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).

 

Advertisement

Dari hasil penggeledahan tersebut, aparat penegak hukum berhasil menyita berbagai aset bernilai fantastis. Barang-barang yang diamankan meliputi tujuh unit mobil mewah dengan taksiran harga mencapai Rp3,5 miliar, logam mulia seberat 645 gram senilai lebih dari Rp1,29 miliar, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar.

 

Tidak hanya itu, tim penyidik juga menemukan deposito atas nama pihak terkait dengan nilai mencapai Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan dengan estimasi nilai mencapai Rp28,04 miliar. 

Jika diakumulasikan, total nilai aset yang berhasil disita dari kediaman mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung itu menembus Rp38,5 miliar lebih.

 

“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat memberikan keterangan pers pada Kamis (4/9/2025) malam.

 

Armen menambahkan, proses hukum tidak berhenti pada penggeledahan saja. Sejak Kamis siang, penyidik juga telah memeriksa Arinal Djunaidi sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT LEB. Hingga konferensi pers digelar, pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Sai Bumi Ruwa Jurai itu masih terus berlangsung.

 

Menurut Armen, penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas dalam mengusut aliran dana dan akumulasi aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di PT LEB. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan transparan, sesuai dengan bukti dan fakta hukum yang ada,” tegasnya.

 

Pengungkapan aset dalam jumlah besar ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Arinal yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019–2024 sekaligus Ketua DPD Golkar Lampung. Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi salah satu perkara korupsi besar yang tengah ditangani Kejati Lampung pada tahun 2025. (**)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru