Arinal Djunaidi Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Kejati, Sita Uang dan Surat Berharga Senilai 38,5 Milyar

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) Sudah Jatuh tertimpa tangga pula, itulah peribahasa yang dirasakan oleh Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Setelah kalah d pilkada kini berurusan dengan masalah hukum.

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) memasuki babak baru. Tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, di Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Rabu (3/9/2025).

 

Advertisement

Dari hasil penggeledahan tersebut, aparat penegak hukum berhasil menyita berbagai aset bernilai fantastis. Barang-barang yang diamankan meliputi tujuh unit mobil mewah dengan taksiran harga mencapai Rp3,5 miliar, logam mulia seberat 645 gram senilai lebih dari Rp1,29 miliar, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar.

 

Tidak hanya itu, tim penyidik juga menemukan deposito atas nama pihak terkait dengan nilai mencapai Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan dengan estimasi nilai mencapai Rp28,04 miliar. 

Jika diakumulasikan, total nilai aset yang berhasil disita dari kediaman mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung itu menembus Rp38,5 miliar lebih.

 

“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat memberikan keterangan pers pada Kamis (4/9/2025) malam.

 

Armen menambahkan, proses hukum tidak berhenti pada penggeledahan saja. Sejak Kamis siang, penyidik juga telah memeriksa Arinal Djunaidi sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT LEB. Hingga konferensi pers digelar, pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Sai Bumi Ruwa Jurai itu masih terus berlangsung.

 

Menurut Armen, penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas dalam mengusut aliran dana dan akumulasi aset yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi di PT LEB. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini dengan transparan, sesuai dengan bukti dan fakta hukum yang ada,” tegasnya.

 

Pengungkapan aset dalam jumlah besar ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Arinal yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019–2024 sekaligus Ketua DPD Golkar Lampung. Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi salah satu perkara korupsi besar yang tengah ditangani Kejati Lampung pada tahun 2025. (**)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB