KOTABUMI, Rilis Publik –Jagat media sosial dan pemberitaan lokal dihebohkan dengan viral nya sebuah mobil dinas milik DPRD Lampung Utara yang diduga sengaja diubah dari plat merah menjadi plat hitam.
Menariknya, pasca pemberitaan mencuat, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Lampung Utara, Idris, tiba-tiba memberikan klarifikasi mengejutkan dan mengakui status kepemilikan kendaraan tersebut, Rabu (23/09/2026).
Kasus ini bermula dari laporan jurnalistik pada Rabu (23/09/2026) yang menyoroti adanya oknum pejabat di lingkungan DPRD yang menyulap plat nomor kendaraan dinasnya demi kepentingan pribadi. Pada pemberitaan awal, identitas oknum maupun jabatan pasti pengguna mobil tersebut belum diungkap ke publik.
Namun sehari setelah berita itu menyebar, Idris selaku Kabag Persidangan justru memberikan respons cepat. Sebelumnya ia belum pernah mengirim pesan, tiba-tiba melakukan panggilan telepon dan tak lama kemudian mengirimkan pesan tertulis melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media. Dalam pesan tersebut, ia langsung mengklaim kendaraan yang dimaksud.
_”Ass, bang. Ini mobil dinas kasubag saya,”_ tulis Idris melalui pesan singkatnya, Rabu (23/09/2026).
Pengakuan sepihak dari Kabag Persidangan ini tentu mengundang tanda tanya besar di kalangan publik dan awak media. Pasalnya, tanpa ada tuduhan spesifik yang mengarah ke bagiannya dalam berita awal, Idris justru secara blak-blakan “pasang badan” dan membuka identitas bawahannya sebagai pengguna mobil dinas yang diduga dimodifikasi platnya tersebut.
Tak hanya sampai di situ, dalam komunikasi lanjutan, Idris juga sempat melontarkan kalimat yang mengindikasikan upaya untuk meredam pemberitaan lebih lanjut.
_”Minta bantu dulu, kalau bisa. Gak bisa gpp,”_ tambahnya dalam pesan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD maupun Sekretariat Dewan terkait sanksi atau aturan penggunaan aset negara yang diduga telah melanggar ketentuan lalu lintas.
Publik kini menunggu tindakan tegas dari Bupati Lampung Utara dan instansi terkait mengenai maraknya fenomena “plat merah jadi plat hitam” di lingkungan pemerintahan setempat.











