Bojonegoro Siap? Raperda KLA Uji Kapasitas Bupati dan Kinerja Eksekutif

- Editor

Sabtu, 4 April 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro//Rilispublik – Pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di DPRD Kabupaten Bojonegoro bukan sekadar agenda legislasi rutin, melainkan ujian serius terhadap kapasitas kepemimpinan Bupati dan soliditas kinerja jajaran eksekutif.

Ketua Teras Center Nusantara menegaskan bahwa keberhasilan Raperda ini tidak akan ditentukan oleh kuatnya norma di atas kertas, tetapi oleh sejauh mana pemerintah daerah mampu memastikan koordinasi lintas perangkat daerah, konsistensi implementasi kebijakan, serta keberanian dalam mengalokasikan anggaran yang berpihak pada kepentingan anak.
Sabtu, 04/04/2026

“Raperda KLA ini adalah titik uji. Jika hanya berhenti sebagai regulasi administratif, maka ia gagal. Kunci utamanya ada pada kemampuan eksekutif menerjemahkan setiap pasal menjadi program konkret yang terukur dan berdampak,” tegas Ketua Teras Center Nusantara Foundation, Achmad Imam Fatoni.

Lebih jauh, Fatoni bersama Dewan Pakar Kebijakan Publik Teras Center Nusantara tengah menyusun kompendium kritis yang tidak hanya memetakan kelemahan normatif dalam Raperda, tetapi juga menawarkan skema solusi implementatif. Kompendium tersebut secara khusus menyoroti potensi “pasal karet” dalam Pasal 16 dan Pasal 17 terkait indikator kinerja KLA yang dinilai rawan multitafsir dan berpotensi disalahgunakan jika tidak disertai parameter yang jelas dan terukur.

Dalam konteks ini, Raperda KLA justru membuka ruang evaluasi yang lebih luas terhadap kesiapan birokrasi daerah. Tanpa reformulasi pendekatan kebijakan dan penguatan kapasitas kelembagaan, Raperda ini berisiko menjadi simbol komitmen tanpa dampak nyata.

“Dan jawabannya tidak akan ditentukan di ruang sidang, melainkan di lapangan di mana kebijakan diuji, dan keberpihakan pada anak benar-benar dibuktikan.” tegas Fatoni

Raperda KLA pada akhirnya bukan hanya tentang perlindungan anak, tetapi tentang sejauh mana pemerintah daerah mampu bekerja secara serius, terukur, dan akuntabel dalam menjawab mandat publik

[Ahmad]

Berita Terkait

Golkar Bojonegoro Salurkan 28 Hewan Qurban 1447 H, Teguhkan Spiritualitas Politik dan Solidaritas Sosial Masyarakat
Mengokohkan Beringin dari Akar Rumput: Akselerasi Muscam dan Musdes Golkar Bojonegoro sebagai Instrumen Tata Kelola Politik Modern
HUT Ke-24 KPPG Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Menyulam Gagasan Keberlanjutan, KKN-TK 03 Unigoro Matangkan Program Strategis untuk Desa Pejok
Menakar Kolaborasi Akademik dan Pengabdian: Unigoro Matangkan KKN Tematik 2026 untuk Kawasan Hutan Selatan
Sinergi Akademik dan Pemberdayaan Desa: KKN Universitas Bojonegoro Awali Kolaborasi Strategis di Kalirejo
Kapolri Cup 2026: Didampingi Langsung oleh Kapolda, Kontingen Judo Polda Lampung Borong Lima Medali di GOR Segiri
Golkar Pastikan Bantuan Combine Tepat Sasaran, Komisi B Sidak Dua Gapoktan di Bojonegoro

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Golkar Bojonegoro Salurkan 28 Hewan Qurban 1447 H, Teguhkan Spiritualitas Politik dan Solidaritas Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Mengokohkan Beringin dari Akar Rumput: Akselerasi Muscam dan Musdes Golkar Bojonegoro sebagai Instrumen Tata Kelola Politik Modern

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:07 WIB

HUT Ke-24 KPPG Jadi Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:51 WIB

Menyulam Gagasan Keberlanjutan, KKN-TK 03 Unigoro Matangkan Program Strategis untuk Desa Pejok

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:32 WIB

Menakar Kolaborasi Akademik dan Pengabdian: Unigoro Matangkan KKN Tematik 2026 untuk Kawasan Hutan Selatan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB