LAMPUNG TENGAH, (Rilis Publik)– Satuan Tugas Komando Operasi Hutan dan Lahan/Satgas Karhutlah Mabes TNI menggelar penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Balai Kampung Sendangasri, Kecamatan Sendangagung, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu TNI dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi saat musim kemarau. Sendangasri dipilih karena wilayahnya berbatasan langsung dengan kawasan hutan dan lahan pertanian.
Manifest Tim Penyuluh Karhutlah Mabes TNI yang hadir untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang kebakaran hutan dan lahan tersebut ialah Kolonel Inf. Andi Kusworo, SE (Pamen Denmabesad), Kolonel (Lek) Putu Widiyantara, Kolonel (Tek) Imam Nugroho, Letkol Laut (T) Marno, Letkol Laut (KH) Hari DP, Mayor Cpm Zainal Makruf (Irdavermat Itutben Itpuspomad), Mayor Inf Bagus Setiawan (Pasi Intel Dim 0410/KBL) dan Kapten Inf Zaenuri (Pasi Inteldim 0411/ KM).
Kehadiran Tim Satgas Karhutlah dari Mabes TNI disambut langsung oleh Camat Sendangagung Adi Rakhman, SE,.MM, Danramil 411-15 Kalirejo Kapten Ctp Sujono Suratman, Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi, SH, dan ketua Regu Pengendali Hama (RPH) Provinsi Lampung Untung Suharyono.
Turut hadir dalam acara itu Ka. UPTD Puskesmas Sendangagung FC Dedi Subagiyo, Kakam Sendangasri Dede Sunardi, Kakam se-Kecamatan Sendangagung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, kelompok tani dan tokmas. Peserta juga hadir dari 4 kecamatan, yakni Kecamatan Sendangagung, Pubian, Selegai Lingga dan Kecamatan Padang Ratu.
Dalam sambutannya, Kolonel Inf. Andi Kusworo, SE, ia menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan perekonomian masyarakat.
“Api kecil yang kita anggap sepele bisa membakar ribuan hektar dalam hitungan jam. Karena itu, kami mengajak seluruh warga Sendang menjadi garda terdepan dalam pencegahan,” tegasnya.
Andi menegaskan, 90 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara dibakar dan membuang puntung rokok sembarangan.
Materi penyuluhan meliputi penyebab karhutla, dampak asap bagi kesehatan, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran, serta cara penanganan awal jika terjadi kebakaran di lahan.
Pihaknya juga mensosialisasikan larangan keras membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku dapat dijerat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara.
Sementara itu, Kepala Kampung Sendangasri, Dede Sunardi, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut penyuluhan ini sangat penting untuk menambah wawasan warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.
“Kami berterima kasih TNI sudah hadir ke kampung kami. Ilmu ini akan kami teruskan ke RT dan kelompok tani agar semua paham bahayanya karhutla,” ujar Dede.
Dalam kesempatan itu, Satgas juga membagikan paket sembako kepada warga masyarakat yang hadir dan peduli terhadap lingkungan dari Karhutlah.
Camat Sendangagung, Adi Rakhman, SE,.MM mengapresiasi langkah cepat TNI. Ia meminta seluruh kepala kampung di wilayahnya meniru program serupa agar pencegahan bisa menyeluruh.
“Pemerintah kecamatan siap mendukung penuh. Kita tidak ingin Lampung Tengah kembali diselimuti asap seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Antusiasme warga terlihat saat sesi tanya jawab. Banyak warga bertanya tentang perbedaan pembakaran terkontrol dan pembakaran liar, serta prosedur izin jika harus membersihkan lahan.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen bersama antara Tim Satgas Mabes TNI dan pemerintah kampung serta perwakilan masyarakat untuk mewujudkan wilayah bebas dari Karhutlah.
Dengan adanya penyuluhan ini, Satgas Korhutlah Mabes TNI berharap masyarakat Sendangasri semakin sadar dan mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan secara mandiri sebelum musim kemarau puncak tiba.
(AMIN KAE)











