BOJONEGORO — Rilispublik – Polemik seputar ketidakhadiran unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Ketua BPD, Samsul Sidiq. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama anggota BPD tidak pernah berniat melarikan diri atau menghilang, melainkan mengambil langkah menghindari potensi benturan fisik di lapangan.
Menurut Samsul, situasi yang berkembang beberapa hari terakhir dinilai tidak kondusif dan berpotensi memicu gesekan dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga.
“BPD bukan melarikan diri, tapi menghindari benturan fisik dengan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga. Kami sudah menjelaskan aturan yang berlaku, tetapi penjelasan itu tidak diterima. Bahkan kami kerap diintervensi agar mengikuti kemauan mereka,” tegasnya, Jumat (13/02/2026).
Ia menyebut keputusan untuk tidak tampil sementara di ruang publik merupakan langkah preventif demi menjaga keamanan dan stabilitas desa. Samsul juga mempertanyakan jaminan keselamatan apabila dirinya memaksakan hadir di tengah situasi yang memanas.
“Kalau kami muncul dalam kondisi seperti ini, siapa yang bisa menjamin keselamatan kami? Kami bertanggung jawab, tapi juga harus menjaga situasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Samsul menilai dinamika yang terjadi bukanlah cerminan suara mayoritas masyarakat Desa Bandungrejo. Ia meyakini masih banyak warga yang memilih tetap tenang dan tidak terpancing suasana.
“Yang diam di rumah lebih banyak daripada yang berkoar-koar. Ini bukan murni suara mayoritas, melainkan segelintir pihak yang diduga mendapat intervensi dari luar dan ingin suasana tidak kondusif,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan BPD tetap berkomitmen mengawal tahapan Pilkades PAW sesuai regulasi yang berlaku. Pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk menghambat proses, melainkan ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Kami ingin yang terbaik untuk Bandungrejo. Pada waktunya, kami akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Samsul.
Dengan klarifikasi ini, BPD berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara bijak, serta seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi desa tetap aman dan kondusif menjelang tahapan Pilkades PAW.
[Red]









