Bukan jadi Wakil Aspirasi Rakyat Malah jadi Preman, Anggota DPR Kabupaten Pesawaran Resmi Dilaporkan

Jumat, 20 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Rilis Publik // Oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, ia dilaporkan ke Polres Pesawaran atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga Kecamatan Punduh Pidada berinisial MO. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/44/II/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Kronologi kejadian versi korban menyebutkan insiden bermula pada Selasa 17 Februari 2026, di Desa Sukamaju. Korban MO menuturkan bahwa peristiwa terjadi saat dirinya sedang memasang banner ucapan Ramadan di lahan milik ayahnya. Tiba-tiba, kendaraan pelaku menyenggol sepeda motor korban hingga roboh.

Situasi memanas saat MO berusaha mendokumentasikan kejadian tersebut. “Saya ditarik dan dibenturkan ke kerangka pintu mobil sebanyak tiga kali. Setelah berontak dan lepas, ada warga lain yang justru mencekik saya sampai batuk-batuk,” ujar MO.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma serta luka di bagian kepala, leher, dan wajah, hingga harus menjalani perawatan medis di Bandar Lampung.

Bantahan Terlapor

Menanggapi laporan tersebut, FF secara tegas membantah telah melakukan penganiayaan. Ia berdalih kendaraannya tidak sengaja menyenggol motor korban karena posisi parkir yang memakan badan jalan di tikungan sempit.

FF menyebut akar persoalan sebenarnya adalah sengketa pengelolaan lahan antara pihak korban dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. “Saya mengajak yang bersangkutan ke rumah kepala desa untuk menghindari amuk massa yang mulai berkumpul, bukan melakukan kekerasan,” jelas FF.

Respon Kepolisian Janji Profesional dan Tanpa Pandang Bulu

Kapolres Pesawaran melalui Kasat Reskrim, Iptu Pande Yoga, memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera memanggil FF untuk klarifikasi. Ia menegaskan proses hukum akan berjalan objektif meski terlapor adalah pejabat publik.

“Kami akan profesional. Kedua belah pihak dan saksi-saksi akan dimintai keterangan secara menyeluruh sebelum penyidik mengambil kesimpulan hukum,” tegas Iptu Pande.

Badan Kehormatan

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran, Leninda, menyatakan pihaknya segera memanggil FF. Integritas lembaga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

“Jika terbukti melanggar tata tertib dan mencederai kepercayaan publik, ada sanksi tegas. Tidak menutup kemungkinan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila pelanggaran dinyatakan berat,” ujar Leninda.

Rekam Jejak Konflik Terlapor

Berdasarkan catatan informasi, ini bukan kali pertama FF terlibat dalam perselisihan fisik dengan warga. Pada Januari 2020 lalu, FF juga pernah dilaporkan dalam kasus serupa (baku hantam) dengan warga berinisial ZI di Punduh Pidada yang dipicu masalah sepele di jalan.

Penasihat hukum korban, M. Alfieyan, SH., M.Kn., mendesak agar polisi mempertimbangkan aspek pengulangan perilaku dalam menangani kasus kliennya yang kini dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru (terkait penganiayaan). ( Faju Nusantara )

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru