Capaian 2025 : Polres Lampung Utara Ungkap 880 Kasus Tindak Pidana dan 104 Kasus Narkoba

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Polres Lampung Utara merilis capaian kinerja bidang kriminal, narkoba dan lalulintas sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025. Rabu (31/12/25). Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus kejahatan dan pemberantasan narkoba, serta penyelesaian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat.

 

 

“Pada sektor gangguan kamtibmas, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 880 perkara kejahatan dengan berbagai tindak pidana dan 104 kasus narkoba di tahun 2025,” kata Deddy Kurniawan. Saat menggelar Konfernsi Pers didampingi PJU Polres.Dalam pengungkapan curas, curat, dan curanmor, Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 25 kasus curas, serta 318 kasus gabungan curat dan curanmor.

 

 

“Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti 4 unit mobil (R4) dan 33 unit sepeda motor (R2)” ungkap Kapolres. Selain itu, sebanyak 13 pucuk senjata api ilegal turut disita dan mengamankan 268 tersangka sepanjang tahun 2025” ujarnya.Untuk kasus narkoba, Polres Lampung Utara menangkap 147 tersangka dari 104 kasus, dengan rincian barang bukti yang diamankan berupa, Ganja 510,22 gram, Sabu-sabu 311,77 gram, Ekstasi 83,50 butir, Psikotropika 506 butir, Gorila/Sinte 135,85 gram, Uang tunai Rp 11.860.000.

 

 

“Secara keseluruhan, tingkat pengungkapan kasus tindak pidana oleh jajaran Polres Lampung Utara yang menjadi perhatian publik ditahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 20 persen dari 2024,” tuturnya.Pada sektor lalu lintas, Polres Lampung Utara mencatat penurunan angka kecelakaan, namun penyelesaian kasusnya meningkat, total Laka Lantas 155 kasus (turun dari 163 di 2024).Kasus terselesaikan, 142 kasus (naik dari 128 di 2024), korban meninggal dunia (MD)16 orang (turun 53 persen dari 34 orang di 2024), Luka berat (LB) 74 orang (naik dari 65 orang), luka ringan (LR) 139 orang (turun dari 159 orang), kerugian materiil: Rp 903.800.000 (turun dari Rp 933.950.000.

 

 

Untuk pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan dari 3.797 kasus (2024) menjadi 2.997 kasus (2025). Total denda tilang yang terkumpul juga turun 21 persen, dari Rp 189.850.000 menjadi Rp 149.850.000 di tahun 2025.pada tahun 2025 Sat Reskrim Polres Lampung Utara mendapatkan peringkat 1 (satu) sebanyak 2 (dua) kali dalam operasi pekat krakatau 2025 dan operasi sikat krakatau 2025 sejajaran Polda Lampung dan Sat Lantas Polres Lampung Utara mendapatkan 7 piagam penghargaan dalam rangka pelayanan publik.

 

 

“Guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, di tahun 2025 Polres Lampung Utara telah berinovasi dengan mendirikan sentral pelayanan publik di Bukit Kemuning, mengaktifkan pelayanan callcenter 110, ruang command center, pelayanan pamapta dan pendirian gedung propam presisi.” jelasnya.Semua keberhasilan Polres Lampung Utara dan jajaran tidak luput dari kerja keras anggota dan kerjasama dengan stekholder serta dibantu oleh masyarakat Lampung Utara yang peduli akan kamtibmas dan kamseltibcar lantas diwilayahnya.

 

 

Menjelang pergantian tahun baru 2026, saya selaku Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama untuk menjaga situasi kamtibmas dengan tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, tidak melakukan konvoi dijalan, tidak menyalakan kembang api hingga tauran.”untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik merayakan malam tahun baru dengan keluarga di rumah masing-masing,” himbau Kapolres.

 

 

Berdasarkan evaluasi data tahun 2025 gangguan kamtibmas didominasi oleh kasus-kasus curas, curat dan curanmor menghadapi gangguan kamtibmas di tahun 2026 Polres Lampung Utara telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan melaksanakan operasi sikat, operasi pekat, operasi cempaka, operasi antik, operasi patuh dan operasi zebra, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (kryd) yang dilakukan oleh Polres Lampung Utara dan polsek jajaran.

 

 

Menurut Kapolres Lampung Utara, dengan capaian ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan konvensional dan gangguan keamanan jalan raya di tahun 2026, guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan tertib bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:33

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru