LAMPUNG TENGAH, (Rilis Publik) – Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, kini berada di ambang krisis sosial. Peredaran narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) dan sabu serta maraknya judi online (judol) telah masuk hingga ke dusun-dusun dan mengancam masa depan pemuda. Kondisi darurat ini menjadi perbincangan disetiap sudut kampung.
Data yang dihimpun dari dari warga menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir setidaknya ada tiga pemuda yang mengalami halusinasi berat hingga kejang-kejang usai mengonsumsi sinte yang dibeli secara online.
Kanit Reskrim Polsek Kalirejo, Aiptu Rusdianto, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pola peredaran kini jauh lebih sulit dideteksi karena tidak lagi melalui bandar besar.
“Transaksi sekarang sistem tempel dan COD lewat media sosial. Barang ditaruh di kebun, di pemakaman umum bahkan di tiang listrik, pembeli tinggal ambil foto lokasinya. Untuk judol, cukup pakai HP, deposit Rp10 – 25 ribu sudah bisa main,” jelasnya.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB Dapil VII Lampung Tengah, Munir Abdul Haris, S.Sos.I., mengaku sangat prihatin dan menyebut kondisi Sendang Agung sudah masuk kategori darurat narkoba dan judol.
Saat ditemui awak media ini di sela-sela kegiatannya beberapa waktu lalu, Munir menegaskan bahwa persoalan narkoba dan judol tidak bisa diselesaikan hanya oleh aparat kepolisian saja.
“Ini sudah darurat, keluhan soal narkoba sinte dan judol ini selalu muncul dari orang tua. Generasi kita terancam. Negara tidak boleh kalah dengan bandar,” tegas Munir yang juga anggota Komisi III DPRD Lampung ini.
Menurut Munir, maraknya sinte dengan harga Rp 10 sampai 25 ribuan per linting dan judol yang mudah diakses menjadi bukti lemahnya pengawasan dan minimnya kegiatan positif bagi pemuda di kampung.
Ia menjelaskan, pengguna yang terjaring rata-rata masih berusia produktif, 17 hingga 30 tahu, dengan latar belakang petani, butuh tani, hingga pelajar. Bahkan beberapa diantaranya masih usia SMA.
Munir menilai, Kecamatan Sendang Agung belum sepenuhnya bebas dari ancaman narkoba dan judol. Ada beberapa warga yang telah terjerumus dan kini dalam proses pembinaan.
Menurutnya, faktor ekonomi, rendahnya literasi digital, serta minimnya kegiatan positif bagi pemuda menjadi celah masuknya narkoba dan judol ke kampung.
“Tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran semua pihak, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat sampai karang taruna untuk menjaga anak-anak kita. Jangan sampai Sendang ini benar-benar menjadi kampung darurat narkoba,” tegas Munir Abdul Haris.
Munir menambahkan, pihaknya di DPRD Provinsi akan mendorong BNNP Lampung dan Dinas Kominfo untuk turun langsung ke Sendang Agung.
“Blokir situs judol saja tidak cukup, harus ada edukasi dan rehabilitasi. Saya juga akan mengawal agar Dana Desa bisa dipakai untuk kegiatan anti-narkoba dan anti-judol,” tambahnya.
Sementara, Kepala Kampung Sendangasih, Gunanto, menyambut baik pernyataan tersebut. Ia berharap adanya perhatian khusus dari anggota DPRD Provinsi agar kampung-kampung di Sendang Agung mendapat program penyuluhan dan rehabilitasi gratis bagi pemuda yang terlanjur terpapar.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor Jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Identitas pelapor dijamin aman dan akan ditindaklanjuti secara profesional. Sebab, jika tidak segera ditangani secara bersama-sama, ancaman sinte dan judol dikhawatirkan akan benar-benar menghancurkan generasi muda Sendang Agung.
(AMIN KAE)











