Delapan Desa akan Bergabung ke Bandarlampung, Anggota DPRD Lampung M. Reza Berawi Ingatkan agar Taat Regulasi

Minggu, 25 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi menyatakan dukungan penuh terhadap 8 desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang telah sepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Ia mengingatkan agar proses penggabungan wilayah dilakukan secara hati-hati dan taat regulasi, mengingat mekanismenya panjang dan melibatkan banyak tahapan pemerintahan.

 

“Saya mengingatkan pemerintah daerah agar proses penggabungan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dasarnya adalah Undang-Undang Pemerintahan Desa beserta perubahannya, serta peraturan pemerintah yang berlaku,” jelasnya.

Delapan desa itu yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung. Menurutnya, penggabungan wilayah ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari strategi memperkuat wilayah penopang Ibu Kota Provinsi Lampung.

 

“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga sebagai wilayah penopang ibu kota provinsi dan akan mendorong kemajuan kota baru ke depan,” ujarnya, Ahad (25/1/2026).

Ia mengapresiasi kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut yang dinilainya lahir dari kebutuhan riil akan pelayanan publik yang lebih baik serta percepatan pembangunan.

“Ini akan menciptakan efek domino yang positif. Baik pemekaran maupun penggabungan wilayah pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, khususnya bagi delapan desa tersebut,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mendorong dua kepala daerah, yakni Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan, agar proaktif merespons aspirasi masyarakat.

Ia memaparkan, tahapan penggabungan diawali dari keinginan masyarakat yang dilaksanakan melalui musyawarah desa dan dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya, usulan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui camat.

Ia melanjutkan, pemerintah daerah kemudian membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Hasilnya dibahas bersama DPRD kabupaten/kota untuk dituangkan dalam produk hukum berupa peraturan daerah (Perda), yang selanjutnya harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri sebelum diundangkan.

“Prosesnya memang cukup panjang. Karena itu dibutuhkan kesabaran, konsistensi, dan sinergi dari semua pihak,” ujarnya.

Reza menyampaikan, bahwa Komisi I DPRD Provinsi Lampung berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat delapan desa tersebut hingga tuntas.

“Dengan semangat kebersamaan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi, kami berharap penggabungan delapan desa ini dapat terwujud. Komisi I DPRD Lampung tentu akan mengawal seluruh prosesnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan
Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10
BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Konferensi Pers Hari Ini, Sri Ningsih Berikan Klarifikasi atas Polemik yang Menyeret Namanya
HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:54

Gubernur Mirza Beberkan Upaya Pemprov Lampung Jaga Keseimbangan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:11

Pemprov Lampung Siapkan Dukungan Anggaran untuk Porprov ke-10

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:39

BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:35

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:46

Konferensi Pers Hari Ini, Sri Ningsih Berikan Klarifikasi atas Polemik yang Menyeret Namanya

Berita Terbaru