Dicurigai Hendak Curat, Pemuda di Sendang Agung Ternyata Simpan Sabu

Minggu, 3 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, pada Selasa (28/4/26) sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pemuda berinisial SY (21), asal Kecamatan Selagai Lingga, awalnya diamankan warga karena gerak-geriknya mencurigakan dan diduga hendak melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian di balai kampung.

 

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu serta satu buah pipa kaca (pirek) yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak dan merespons cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.“Begitu mendapat informasi, perugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut” ujarnya, Kamis (30/4/26).

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) KUHP.Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.Di akhir keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun peredaran narkotika. Mari bersama kita jaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.
(Amin Ma’ruf)

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru