Diduga Ada Praktik Mark Up Pihak Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, tercatat menerima total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 545.200.000 dalam tiga tahap pencairan tahun 2024–2025.
Namun besarnya alokasi anggaran untuk honorarium tenaga honorer dan pemeliharaan sarana prasarana justru memunculkan tanda tanya besar, karena kondisi sekolah di lapangan terlihat jauh dari layak.

πŸ“Œ RINCIAN DANA BOS SMPN 3 BUNGA MAYANG

Tahap I – 2024

πŸ“… 19 Januari 2024
πŸ’° Rp 174.580.000
πŸ‘₯ 301 siswa
β€’ Honor: Rp 57.366.000
β€’ Pemeliharaan: Rp 14.918.000

Tahap II – 2024

πŸ“… 12 Agustus 2024
πŸ’° Rp 174.580.000
πŸ‘₯ 301 siswa
β€’ Honor: Rp 77.238.000
β€’ Pemeliharaan: Rp 54.647.000

Tahap I – 2025

πŸ“… 22 Januari 2025
πŸ’° Rp 196.040.000
πŸ‘₯ 338 siswa
β€’ Honor: Rp 77.904.000
β€’ Pemeliharaan: Rp 49.226.000

TOTAL

β€’ BOS: Rp 545.200.000
β€’ Honor: Β± Rp 212.508.000
β€’ Pemeliharaan: Β± Rp 118.791.000

πŸ“Œ Kondisi Lapangan Tidak Sesuai dengan Anggaran

Hasil pantauan tim Rilis Publik menemukan kondisi sekolah yang kontras dengan laporan penggunaan dana pemeliharaan:

Cat dinding mengelupas berat

Plafon rusak dan beberapa titik jebol

Ventilasi dan jendela ditutup bambu layaknya bangunan tak terawat

Dengan total dana pemeliharaan hampir Rp 120 juta, kondisi fisik seperti ini menimbulkan dugaan kuat bahwa anggaran tidak digunakan sebagaimana mestinya.

πŸ“Œ Dugaan Penggelembungan Honor: Data Tidak Sinkron

Indikasi mark-up honorarium semakin menguat setelah ditemukan ketidaksesuaian informasi antara tenaga TU dan bendahara sekolah.

Sebelumnya, seorang TU menyatakan bahwa jumlah honorer mencapai 19 orang.
Namun bendahara BOS menyampaikan pernyataan berbeda:

β€œJumlah honorer 16 orang dengan gaji Rp 25.000 per jam per orang. Kalau TU, gajinya Rp 500 ribu per bulan.”  Bendahara BOS.

Selisih data ini menimbulkan pertanyaan serius:

❗ Mengapa jumlah honorer berbeda antara TU dan bendahara?

❗ Jika hanya 16 honorer, bagaimana bisa anggaran honor mencapai lebih dari Rp 212 juta?

❗ Berapa jumlah jam kerja yang dilaporkan, dan apakah sesuai realita?

Ketidaksinkronan data internal ini membuka peluang adanya:

Penggelembungan jumlah honorer

Manipulasi jam mengajar

Mark-up pada laporan BOS

Potensi pertanggungjawaban fiktif

Hal ini menjadi dasar kuat untuk dilakukan audit forensik terhadap penggunaan dana BOS.

πŸ“Œ Kepala Sekolah Menghindar, Komunikasi Tidak Direspon

SMPN 3 Bunga Mayang dipimpin oleh Supriyono, dengan 334 siswa dan akreditasi B.
Namun saat tim media mencoba meminta klarifikasi, kepala sekolah tidak memberikan penjelasan apa pun.

Bahkan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp ke nomor 0823-71xx-xx91, pesan hanya dibaca tanpa balasan, dan telepon tidak diangkat.

Sikap tertutup ini semakin memperbesar dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana BOS.

Melihat banyaknya kejanggalan, awak media Rilis Publik menilai perlu dilakukan:

Audit mendalam sesuai juknis BOS
Pemeriksaan laporan honorarium dan pemeliharaan

Penelusuran selisih data honorer

Pengungkapan indikasi penyimpangan dengan transparan

Pemberian sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran

Dana BOS adalah amanah negara untuk memajukan pendidikan, bukan untuk dipermainkan atau dijadikan sumber keuntungan oleh oknum tertentu.

Reporter: gabungan
TIEM KAPERWIL (DAILAMI) & TIEM media INVESTIGASI ID

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning
Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi
Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan
Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya
43 Siswa SMA Sederajat se-Sendangagung Ikut Seleksi Paskibra 2026, Ini Syaratnya
Selama 24 Jam, Call Center 110 Polres Lampung Utara Terima 27 Panggilan Masyarakat
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:01 WIB

Bentuk Kepedulian, Kapolsek AKP Riki Novariansyah, SH., MH Motori Perehaban dan Perawatan Tugu Pahlawan Simpang Tiga Bukit Kemuning

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara PTDH, Kapolres Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Institusi

Senin, 8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 14:45 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curat di SDN Banjar Ketapang, Tiga Penadah Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polisi Penolong, Personel Polres Lampung Utara Temukan Anak Hilang dari Orang Tuanya

Berita Terbaru

Sumsel

KPK OTT Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Jun 2026 - 18:57 WIB