Diduga Bermasalah, Pengelolaan Dana BUMTi Tiyuh Tirta Kencana Jadi Sorotan

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Rilis Publik– Rilis_publik.com Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi) di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menjadi sorotan. Anggaran BUMTi yang disebut mencapai sekitar Rp240 juta pada tahun anggaran 2024–2025 dipertanyakan terkait pemanfaatan dan pengelolaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (28/5/2026), penggunaan anggaran tersebut dinilai belum diketahui secara jelas. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan dan usaha milik tiyuh.

Dari keterangan yang diperoleh, Ketua BUMTi diduga tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengelolaan maupun pembelanjaan anggaran. Bahkan, ketua BUMTi disebut tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana tersebut. Kondisi itu diduga menjadi salah satu alasan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua BUMTi karena merasa hanya dijadikan tameng oleh pihak-pihak tertentu.

Keberadaan dan perkembangan BUMTi selama ini juga menjadi tanda tanya. Sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan usaha dan penggunaan anggaran disebut belum mendapatkan penjelasan yang memadai.

Selain itu, terdapat sorotan terhadap kegiatan pembuatan rambu jalan desa yang telah dianggarkan namun diduga dialihkan menjadi pemasangan lampu jalan. Perubahan kegiatan tersebut dipertanyakan karena diduga tidak disertai berita acara maupun hasil musyawarah sebagai dasar perubahan program.

Di sisi lain, Suku 8 Tiyuh Tirta Kencana disebut masih sangat minim tersentuh berbagai kegiatan maupun bantuan yang ada di tiyuh tersebut.

Awak media mencobo konfirmasi melalu WhatsApp dengan no 0812 74xx 212, tapi tidak ada tanggapan.

Atas berbagai dugaan yang berkembang, Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan penyelidikan guna memastikan penggunaan anggaran BUMTi dan dana desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Tim)

Berita Terkait

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terbaru

Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Tim Kejagung RI

Jumat, 2 Okt 2026 - 01:53