Diduga Menimbulkan Kerugian Lebih Dari Rp5 Miliar, Korban Penipuan Investasi Desak Polda Lampung Segera Tindak Pelaku

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik— Seorang warga bernama Sumiyati melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi kepada pihak kepolisian. Laporan telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung pada Rabu, 8 Juli 2026.

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STTLP/B/504/VII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Pelapor menyatakan telah ditawari investasi modal dengan janji keuntungan yang menggiurkan. Sebesar Rp64.100.000 (enam puluh empat juta seratus ribu rupiah) telah diserahkan kepada pelaku. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang pokok maupun keuntungan tidak pernah dikembalikan. Pelapor menduga telah terjadi rekayasa dan alasan-alasan palsu yang terus diutarakan pelaku untuk menunda-nunda pengembalian dana.

 

Yang lebih mengejutkan, ternyata kasus ini menelan korban bukan hanya satu orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih banyak warga lain yang mengalami nasib serupa, antara lain, Reni: Rp400 juta, Melinda: Rp150 juta, Sukarman: Rp1,4 miliar (termasuk unit mobil Grand Max) dan Ovan senilai Rp60 juta

 

Diduga kemungkinan besar masih banyak korban lainnya yang belum terhitung secara rinci, sehingga total kerugian para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.

 

Para korban menduga pelaku menggunakan janji keuntungan besar sebagai umpan, lalu terus memberi alasan beruntun agar dana tidak dikembalikan. Kini mereka bersatu dan mendesak Polda Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan, menetapkan tersangka, mengusut tuntas aliran dana, serta memulihkan kerugian para korban.

 

“Saya sudah menunggu lama dan sabar, namun pelaku terus beralasan dan tidak mengembalikan uang saya. Kerugian kami sangat besar dan diduga pelaku sengaja mengelabui banyak orang. Kami memohon kepada Polda Lampung agar segera menindak tegas pelaku dan menuntaskan kasus ini demi keadilan. Uang kami harus dikembalikan,” tegas Sumiyati selaku perwakilan korban, pada Senin ( 3/8/2026).

 

Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap penanganan. Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, karena berpotensi besar merupakan modus penipuan. Pihak berwenang diharapkan segera mempercepat penanganan perkara ini agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban. (Tim Media PWDPI).

Berita Terkait

Pasien Butuh Istirahat, Suara Proyek Justru Menggema di Samping Ruang Rawat RS Hermina, IMF Pertanyakan Pengawasan Manajemen
RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26

Pasien Butuh Istirahat, Suara Proyek Justru Menggema di Samping Ruang Rawat RS Hermina, IMF Pertanyakan Pengawasan Manajemen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Berita Terbaru