DPP Pematank Bersama Aliansi Keramat Datangi Kejati Lampung, Pasca Pemeriksaan Bupati Way Kanan

Kamis, 16 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Rilis Publik) – Pasca diperiksanya Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, DPP Pematank bersama Aliansi Keramat mendatangi kantor Kejati Lampung, Rabu 15 Januari 2025. Kedatangan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penyelidikan dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan kawasan hutan di Lampung Selatan dan Way Kanan, Rabu, (15/1/2024).

 

Dalam pernyataan sikapnya, DPP Pematank dan Aliansi Keramat menegaskan tiga poin penting:

 

Mengusut tuntas dugaan mafia tanah serta indikasi penyalahgunaan kawasan hutan produksi untuk kepentingan kelompok tertentu.

Mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meninjau ulang dan tidak memperpanjang izin HGU bagi beberapa perusahaan yang menggunakan kawasan hutan produksi.

Mendukung penuh penyelidikan Kejati Lampung dan meminta segera meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan apabila bukti sudah cukup.

Indikasi Pelanggaran di Kawasan Register

Menurut DPP Pematank dan Aliansi Keramat, praktik mafia tanah diduga melibatkan pejabat tinggi daerah dan mendapatkan dukungan dari penguasa tertentu. Kawasan hutan produksi seperti Register 41, 42, 44, dan 46 menjadi objek empuk bagi mafia tanah, yang mengatasnamakan koperasi.

 

Dugaan lain menyebutkan, kawasan tersebut telah dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan karet dan sawit oleh oknum tertentu yang menggunakan nama perusahaan. Setidaknya lima koperasi diduga terlibat dalam pengelolaan kawasan ini, yang jelas melanggar aturan.

 

“Bahkan, untuk memuluskan usaha mereka, anggaran APBD diduga digunakan untuk merehabilitasi infrastruktur jalan, sehingga memperlancar akses usaha ilegal tersebut,” ungkap DPP Pematank dalam keterangannya.

 

Dukungan yang diberikan kepada Kejati Lampung diharapkan dapat negara dan kawasan hutan.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru