DPRD Bandar Lampung Dorong Perda Hak Disabilitas Diimplementasikan Maksimal

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Rilis Publik – Dorongan agar Kota Bandar Lampung benar-benar menjadi kota inklusif kembali menguat. Yayasan Satunama Jogjakarta bersama komunitas disabilitas Kota Bandar Lampung menyambangi DPRD setempat untuk mendiskusikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang dinilai masih jauh dari harapan, meski regulasi telah tersedia.

Fasilitator Lapangan Yayasan Satunama Jogjakarta, Serly, menegaskan DPRD Kota Bandar Lampung merupakan institusi strategis yang memiliki peran kunci dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Kami hadir ke DPRD karena ini lembaga strategis. Kami mendiskusikan persoalan disabilitas yang sangat kompleks, mulai dari akses informasi, transportasi, ketenagakerjaan, hingga kesehatan. Untuk itu kami butuh dukungan DPRD agar negara benar-benar hadir melalui peran legislatif,” ujar Serly, Selasa (10/2/2026).

Ia menilai, sebagai mitra strategis, DPRD perlu menjadi wadah bersama untuk memperjuangkan kebijakan yang adil bagi semua, baik melalui perda, program, maupun alokasi anggaran.

“Ke depan harus ada ruang bersama untuk memperjuangkan perda, program, dan anggaran yang berpihak pada kawan-kawan disabilitas,” tegasnya.

Gayung bersambut, DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapan memperjuangkan pemenuhan hak disabilitas melalui pembentukan Kaukus Disabilitas DPRD Kota Bandar Lampung. Kaukus ini akan melibatkan lintas fraksi dan lintas komisi agar kebijakan dan anggaran benar-benar dirasakan oleh penyandang disabilitas.

Namun, Serly menyoroti masih jauhnya implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Meski dalam regulasi tersebut telah diatur kuota bagi penyandang disabilitas, faktanya hingga kini belum berjalan.

“Tantangannya masih besar. Peningkatan kapasitas kawan-kawan disabilitas masih sangat minim. Akses pendidikan juga masih banyak hambatan,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan akan ada pertemuan lanjutan lintas komisi, serta kolaborasi eksekutif dan legislatif. “Ini tidak bisa dibebankan ke satu pihak saja. Harus gotong royong untuk mewujudkan kota yang lebih inklusif,” katanya.

Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas, Sukron, mengakui adanya kemajuan dari sisi kebijakan dengan lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2024 yang dinilainya cukup komprehensif. Namun ia mengingatkan agar regulasi tersebut tidak berhenti di atas kertas.

“Kita tidak ingin perda ini hanya jadi dokumen. Perda harus menjawab persoalan nyata teman-teman disabilitas. DPRD harus mengawal implementasinya,” tegas Sukron.

Ia menilai banyak daerah memiliki perda serupa, namun tidak operasional dan hanya berujung pada isu bantuan sosial. “Padahal persoalan disabilitas itu multidimensi, bukan sekadar kemiskinan,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengakui implementasi perda tersebut belum berjalan maksimal. Ia menegaskan DPRD akan mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung agar segera menjalankan amanat perda secara utuh.

“Perda sudah disahkan 24 September 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Tapi sampai hari ini implementasinya masih sangat terbatas, baru sebatas bantuan sosial. Padahal isi perda sangat kompleks,” ujar Asroni.

Menurutnya, DPRD akan mendorong penguatan anggaran, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menyinggung keberadaan Sekolah Disabilitas Bunda milik Pemkot Bandar Lampung yang dinilai masih minim infrastruktur dan tenaga pengajar.

“Ini yang akan kita dorong. Pemenuhan hak disabilitas harus nyata, bukan sekadar jargon,” pungkasnya. Article Image

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan
Sebut Proyek ‘Asal Jadi’, Warga Way Dadi Baru Kecewa Jalan yang Baru Diaspal Kini Jadi Kubangan
Tim Hukum Puri & Partner dan Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung
Diduga Tambang Ilegal Berkedok Gudang di Bandarlampung, Jurnalis Mengaku Diintervensi
Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura
Gotong Royong Antisipasi Banjir dan DBD, Lurah Nunyai Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk
Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:03 WIB

Sebut Proyek ‘Asal Jadi’, Warga Way Dadi Baru Kecewa Jalan yang Baru Diaspal Kini Jadi Kubangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tim Hukum Puri & Partner dan Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:26 WIB

Diduga Tambang Ilegal Berkedok Gudang di Bandarlampung, Jurnalis Mengaku Diintervensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB