Bandar Lampung, Rilis Publik – Mutu sejumlah proyek infrastruktur di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. DPRD Bandar Lampung menegaskan pola tender yang diterapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung wajib dievaluasi dan diubah demi menjamin kualitas pembangunan.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Rama Apriditya. Ia menilai skema tender yang berjalan saat ini berpotensi memengaruhi mutu hasil pekerjaan di lapangan.
“Skema seperti itu tidak boleh terulang pada tahun anggaran berikutnya. Kita ingin pembangunan yang benar-benar berkualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian administrasi,” tegas Rama dalam keterangannya, Selasa (25/2/2026).
Menurutnya, sejumlah proyek yang baru selesai dikerjakan sudah menunjukkan indikasi penurunan kualitas, mulai dari kerusakan dini hingga pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Kondisi ini, kata dia, memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta mekanisme penentuan pemenang tender.
Komisi III DPRD, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, meminta Dinas PU untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem lelang, termasuk memperketat evaluasi teknis dan rekam jejak kontraktor. Transparansi proses tender juga dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi persoalan serupa di masa mendatang.
Rama menegaskan, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya. Ia memastikan pihaknya tidak akan segan memberikan catatan keras apabila pola yang sama kembali diterapkan.
“Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Maka hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara kualitas dan manfaat,” ujarnya.
DPRD berharap perbaikan sistem tender dapat mendorong terciptanya proyek infrastruktur yang lebih tahan lama, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.










