DPRD Bandarlampung Minta Perbaikan SMA Siger Dipercepat

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (Rilis Publik) : DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (6/2/2026). Pertemuan tersebut membahas klarifikasi dan langkah perbaikan terkait operasional SMA Siger Bandar Lampung. Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada, mengatakan terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait kekurangan jam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menurut Suhada, kekurangan jam belajar akan ditutup dengan penambahan kegiatan belajar pada hari Sabtu.“Terkait kekurangan jam belajar, nanti akan ditambah pada hari Sabtu untuk menutupi kekurangan jam belajar yang ada,” ujar Suhada.

Selain persoalan jam belajar, Komisi IV juga menyoroti status aset sekolah serta legalitas yayasan yang menjadi salah satu syarat dalam proses perizinan.Saat ini, aset sekolah masih menggunakan skema pinjam pakai, sambil menunggu proses pembenahan administrasi yayasan.“Status yayasan akan diperbaiki, kemudian langkah penambahan jam belajar juga dilakukan untuk menutupi kekurangan,” katanya.

Hasil RDP tersebut juga meminta pihak Yayasan Siger untuk kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna membahas tahapan penyelesaian proses perizinan.Komisi IV memberikan waktu selama satu pekan untuk melihat progres perbaikan tersebut.“Kita tunggu satu minggu ini untuk perbaikan izin. Kalau syarat-syarat itu terpenuhi maka bisa dilanjutkan, kalau belum ya belum bisa,” jelasnya.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA Siger masih tetap berjalan hingga batas waktu yang belum ditentukan.Namun, jika nantinya proses perizinan tidak dapat diselesaikan, maka opsi pemindahan siswa ke sekolah swasta lain akan disiapkan.“Untuk sementara siswa masih sekolah di sana. Kalau memang nanti tidak bisa, maka akan dipindahkan ke sekolah-sekolah swasta,” imbuh Suhada. Adapun batas waktu perbaikan administrasi diberikan hingga masa kegiatan belajar mengajar semester berjalan berakhir.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan
Sebut Proyek ‘Asal Jadi’, Warga Way Dadi Baru Kecewa Jalan yang Baru Diaspal Kini Jadi Kubangan
Tim Hukum Puri & Partner dan Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung
Diduga Tambang Ilegal Berkedok Gudang di Bandarlampung, Jurnalis Mengaku Diintervensi
Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura
Gotong Royong Antisipasi Banjir dan DBD, Lurah Nunyai Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk
Ketua Umum Integrity Media Forum Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:03 WIB

Sebut Proyek ‘Asal Jadi’, Warga Way Dadi Baru Kecewa Jalan yang Baru Diaspal Kini Jadi Kubangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:37 WIB

Tim Hukum Puri & Partner dan Hotman 911 Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ayah Kandung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:26 WIB

Diduga Tambang Ilegal Berkedok Gudang di Bandarlampung, Jurnalis Mengaku Diintervensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

Lurah Gunung Terang Bersama Tim Nakes Puskesmas Segalamider Intensifkan Pencegahan DBD di Langkapura

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB

Provinsi Lampung

PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:10 WIB

Daerah | Lampung

Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48 WIB