Gerak Cepat Kapolsek Sungai Keruh Dua Pelaku Pencurian Bibit Sawit PT. MMM Diamankan

Rabu, 5 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba, Rilis Publik – Polsek Sungai Keruh kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di wilayahnya. Dua orang pelaku pencurian bibit kelapa sawit milik PT MMM (Manggala Mitra Musi) Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil diamankan.

Pelaku berinisial Pir (39) dan Pajar (23) ditangkap oleh Personel Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Rolly Setiawan, S.H., tanpa perlawanan di rumah pelaku, pada Senin (03/11/2025) malam. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan satu hari sebelum penangkapan.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 18.10 WIB, di Blok D14-25 Divisi II PT MMM, Kebun Desa Gajah Mati. Kedua pelaku membongkar tanaman kelapa sawit yang baru ditanam sebanyak 80 batang, lalu menebas daun bibit tersebut untuk diangkut. Akibatnya, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 5.520.000.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan petunjuk di lapangan. Mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiyono, S.H., M.Si. langsung memerintahkan tim untuk bergerak melakukan penangkapan. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Sungai Keruh.

Pihak kepolisian juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus serupa.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan kriminal yang merugikan masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan,” tegas IPDA Mugiyono, S.H., M.Si.

Polsek Sungai Keruh mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Langkah cepat aparat diharapkan terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

(Rpl)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru