Gerak Cepat Kapolsek Sungai Keruh Dua Pelaku Pencurian Bibit Sawit PT. MMM Diamankan

Rabu, 5 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muba, Rilis Publik – Polsek Sungai Keruh kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum di wilayahnya. Dua orang pelaku pencurian bibit kelapa sawit milik PT MMM (Manggala Mitra Musi) Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil diamankan.

Pelaku berinisial Pir (39) dan Pajar (23) ditangkap oleh Personel Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Rolly Setiawan, S.H., tanpa perlawanan di rumah pelaku, pada Senin (03/11/2025) malam. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan satu hari sebelum penangkapan.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 18.10 WIB, di Blok D14-25 Divisi II PT MMM, Kebun Desa Gajah Mati. Kedua pelaku membongkar tanaman kelapa sawit yang baru ditanam sebanyak 80 batang, lalu menebas daun bibit tersebut untuk diangkut. Akibatnya, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 5.520.000.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan petunjuk di lapangan. Mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiyono, S.H., M.Si. langsung memerintahkan tim untuk bergerak melakukan penangkapan. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Sungai Keruh.

Pihak kepolisian juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus serupa.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan kriminal yang merugikan masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukum kami. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan,” tegas IPDA Mugiyono, S.H., M.Si.

Polsek Sungai Keruh mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Langkah cepat aparat diharapkan terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

(Rpl)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru