H. Andika Wibawa Gelar Sosialisasi Perda di Provinsi Lampung, Ingatkan Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Sabtu, 14 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R., S.E., M.M., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menegaskan bahwa Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung pelaksanaan aturan tersebut demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui serta memahami peraturan yang telah dibuat.Dengan begitu masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Andika Wibawa di hadapan para peserta.

Selain menyampaikan materi terkait Perda, Andika Wibawa juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.Ia menegaskan bahwa peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda adalah aset bangsa.Kita semua memiliki tanggung Jawab untuk menjaga mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.Suasana berlangsung interaktif, di mana masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Andika Wibawa berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memahami aturan daerah serta bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.Acara kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama antara narasumber, panitia, serta masyarakat yang hadir.

Berita Terkait

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal
IMF Soroti Kasus PT PSMI: Uang Rp1 Triliun Disita, Ketua IMF Minta Penegakan Hukum Dibuka Seterang-terangnya

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Berita Terbaru