Hendak Kabur ke Sumsel, Polisi Tangkap Pencuri Kabel Senilai Rp. 230 Juta

Kamis, 27 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Rilis Publik) – Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur (lamtim) berhasil membekuk kawanan Pencuri Kabel, yang sempat melarikan diri ke daerah Sumatera Selatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Rabu (26/02/25) menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AB (31) warga Kecamatan Pekalongan, WT (34) dan LR (34) warga Kota Metro.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka, pada bulan Januari lalu, diduga nekat melakukan aksi pencurian kabel, didalam Pabrik, yang berada dalam wilayah hukum Polsek Pekalongan.

Akibat peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh kawanan pencuri kabel tembaga tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian dengan nilai lebih dari 230 juta rupiah.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka, yang sempat kabur ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Selain membekuk para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat jenis Pickup, dan Gergaji Besi, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(**)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru