IMF Soroti Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen PT LEB

- Editor

Sabtu, 11 April 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik — Integrity Media Forum (IMF) menyoroti perkembangan terbaru penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), yang kini mulai menyeret nama mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Lampung.

 

Ketua Umum IMF, Indra Segalo Galo, menegaskan bahwa perkara ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat karena menyangkut pengelolaan dana strategis yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan daerah.

 

“Jika dalam surat dakwaan sudah diuraikan adanya peran aktif mantan Gubernur Lampung, maka publik berhak mendapatkan kejelasan. Ini bukan perkara kecil, ini menyangkut tata kelola uang rakyat,” ujar Indra Segalo Galo, Sabtu (11/4/2026).

 

IMF meminta Kejati Lampung agar tidak ragu mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa memandang jabatan, status politik, maupun pengaruh kekuasaan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab, termasuk jika memang ada keterlibatan pejabat tinggi daerah,” tegasnya.

 

IMF juga menyoroti isu barang bukti Rp38,5 miliar yang sempat menjadi perbincangan publik, dan mengapresiasi klarifikasi Kejati Lampung bahwa barang bukti tersebut masih aman dan tercatat sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Kami mendukung langkah Kejati Lampung yang memastikan barang bukti tetap utuh. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” lanjut Indra.

 

IMF menegaskan bahwa kasus PI 10 persen ini harus menjadi momentum pembenahan pengelolaan BUMD dan seluruh sistem keuangan daerah agar tidak lagi dijadikan lahan kepentingan kelompok tertentu.

“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Lampung butuh pemerintahan yang bersih dan sistem BUMD yang sehat. Jangan sampai uang rakyat dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” tutupnya.

Berita Terkait

Kemenag – BPJS Teken MoU Perlindungan Guru Madrasah
Pemprov Lampung Percepat Operasional Sekolah Rakyat
Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV
DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat
Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif
Peringati HANI 2026, Ketum GANMN: Perang Melawan Narkoba Adalah Tanggung Jawab Bersama Selamatkan Generasi Bangsa
Mutasi Besar di Polda Lampung, 6 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Diganti
Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37 WIB

Kemenag – BPJS Teken MoU Perlindungan Guru Madrasah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Percepat Operasional Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:21 WIB

Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:20 WIB

DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:54 WIB

Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB