Inspektorat Way Kanan Pelajari Dugaan SPJ Fiktif Oknum Kepsek Raup Puluhan Juta

Selasa, 23 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan praktik pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN di Kabupaten Way Kanan hingga diduga meraup keuntungan puluhan juta rupiah, Inspektorat Kabupaten Way Kanan akhirnya angkat bicara.

 

Dalam keterangan resminya, Inspektorat menegaskan bahwa setiap aduan atau laporan masyarakat wajib ditangani sesuai syarat dan standar yang diatur dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

 

“Kami akan melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, termasuk melakukan verifikasi dokumen pertanggungjawaban dan bukti administrasi yang ada,” tegas pihak Inspektorat.

 

Inspektorat juga menyebut, langkah pemeriksaan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran fakta. Bila terbukti terdapat penyimpangan, maka akan dilanjutkan dengan audit internal maupun pemeriksaan khusus sesuai ketentuan hukum.

 

Lebih lanjut, Inspektorat menegaskan bahwa aduan ini termasuk dalam kategori pengaduan berkadar pengawasan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan keuangan negara/daerah.

 

“Proses penanganan akan mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri 8 Tahun 2023, mulai dari penerimaan, verifikasi, tanggapan awal, hingga tindak lanjut. Semua dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

 

Inspektorat Way Kanan juga menjamin perlindungan terhadap pelapor serta berkomitmen memberikan sanksi sesuai regulasi jika benar terbukti adanya pelanggaran.

 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh agar proses penanganan dugaan SPJ fiktif ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

*Dailami kaperwil Lampung*

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru