Kapolda Imbau Kanit Res Jajaran untuk Mengantisipasi Tindakan Premanisme oleh Debt Collector

Rabu, 23 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Rilis Publik) -Kapolda telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kanit Res jajaran untuk melaksanakan operasi premanisme dengan sasaran utama Debt Collector atau mata elang. Rabu 23 April 2025

 

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan, mendata, dan melakukan penindakan hukum terhadap Debt Collector yang melakukan tindakan semena-mena.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Dalam operasi ini, Kanit Res jajaran diminta untuk:

 

  1. Mengamankan Debt Collector yang ditemukan melakukan tindakan semena-mena dan melakukan penggeledahan badan untuk mencari senjata tajam.
  2. Melakukan pendataan terhadap laporan polisi yang melibatkan Debt Collector dan menjadikan penanganan kasus tersebut sebagai prioritas.
  3. Melaporkan kegiatan Debt Collector setiap hari ke Polres atau Polsek setempat.

 

Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan Debt Collector yang melakukan tindakan semena-mena kepada polisi. Jika masyarakat menemukan Debt Collector yang melakukan tindakan kekerasan atau intimidasi, mereka dapat menangkap dan menyerahkan Debt Collector tersebut kepada polisi.

 

Aturan Hukum yang Berlaku

Perlu diingat bahwa tindakan Debt Collector yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah merupakan tindak pidana pencurian, sedangkan pengambilan di jalan merupakan tindak pidana perampasan. Mereka dapat dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto.

 

Pentingnya Menyebarkan Informasi

Masyarakat diharapkan dapat menyebarkan informasi ini untuk menghentikan tindakan semena-mena dari Debt Collector. Dengan demikian, masyarakat dapat terlindungi dari tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Debt Collector.(Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura
Warga Sindangsari Gerebek IRT Kurung Oknum Polisi, Wartawan Mendapat Intimidasi
Amuk Massa! Mess dan Gudang PT BSA di Lampung Tengah Hangus Dibakar, Brimob Diterjunkan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:21

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:33

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:07

IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21