Kapolda Imbau Kanit Res Jajaran untuk Mengantisipasi Tindakan Premanisme oleh Debt Collector

Rabu, 23 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Rilis Publik) -Kapolda telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kanit Res jajaran untuk melaksanakan operasi premanisme dengan sasaran utama Debt Collector atau mata elang. Rabu 23 April 2025

 

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan, mendata, dan melakukan penindakan hukum terhadap Debt Collector yang melakukan tindakan semena-mena.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Dalam operasi ini, Kanit Res jajaran diminta untuk:

 

  1. Mengamankan Debt Collector yang ditemukan melakukan tindakan semena-mena dan melakukan penggeledahan badan untuk mencari senjata tajam.
  2. Melakukan pendataan terhadap laporan polisi yang melibatkan Debt Collector dan menjadikan penanganan kasus tersebut sebagai prioritas.
  3. Melaporkan kegiatan Debt Collector setiap hari ke Polres atau Polsek setempat.

 

Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan Debt Collector yang melakukan tindakan semena-mena kepada polisi. Jika masyarakat menemukan Debt Collector yang melakukan tindakan kekerasan atau intimidasi, mereka dapat menangkap dan menyerahkan Debt Collector tersebut kepada polisi.

 

Aturan Hukum yang Berlaku

Perlu diingat bahwa tindakan Debt Collector yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah merupakan tindak pidana pencurian, sedangkan pengambilan di jalan merupakan tindak pidana perampasan. Mereka dapat dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto.

 

Pentingnya Menyebarkan Informasi

Masyarakat diharapkan dapat menyebarkan informasi ini untuk menghentikan tindakan semena-mena dari Debt Collector. Dengan demikian, masyarakat dapat terlindungi dari tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Debt Collector.(Red)

Berita Terkait

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Berita Terbaru