WAY KANAN, Rilis Publik – Jajaran Polsek Pakuan Ratu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Penangkapan dilakukan pada Senin (05/01/2026) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait serangkaian aksi pencurian di wilayah tersebut.
Kapolsek Pakuan Ratu mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang merasa terancam dengan kejadian pencurian. “Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, satu pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini.
Kapolsek juga menambahkan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan. Penangkapan ini adalah pesan bagi siapa saja yang mencoba mengganggu keamanan di wilayah hukum Pakuan Ratu,” tegasnya.
Terduga pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Pakuan Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan kejadian tersebut, sehingga kasus ini dapat ditangani dengan cepat dan tepat.









