Kecam Keras Narasi Pemakzulan, Novianti: Jangan Rusak Demokrasi dengan Provokasi

Rabu, 15 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Rilis Publik – Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang dinilai provokatif serta berpotensi mendorong upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme konstitusi.

Koordinator Gerakan, Novianti, S.H., menegaskan bahwa narasi yang berkembang bukan sekadar perbedaan pendapat biasa, melainkan telah mengarah pada upaya delegitimasi kekuasaan yang sah dan berbahaya bagi stabilitas nasional.

“Ini bukan lagi kritik yang sehat, tetapi sudah masuk pada wilayah provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi. Pergantian kepemimpinan nasional telah diatur secara jelas melalui pemilihan umum, bukan melalui tekanan opini atau manuver inkonstitusional,” tegas Novianti, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, mendorong pemakzulan tanpa dasar konstitusional yang kuat merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami mengingatkan, jangan bermain-main dengan isu pemakzulan. Jika tidak berdasar, ini bisa menjadi preseden buruk dan ancaman nyata bagi persatuan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novianti menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas yang jelas, yakni harus berada dalam koridor hukum, etika, dan tidak mengarah pada upaya sistematis untuk melemahkan legitimasi pemerintahan yang sah.

Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi juga mengajak masyarakat, khususnya di Lampung, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyesatkan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam propaganda yang dapat memecah belah. Stabilitas daerah dan persatuan bangsa harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Dalam pernyataannya, gerakan tersebut juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami mendorong aparat untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi yang merusak,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa Relawan Indonesia Bersatu (RIB) di depan Mabes Polri pada 13 April 2026 juga menyuarakan desakan serupa agar aparat segera menindak pihak-pihak yang dinilai menyebarkan isu provokatif terkait pemakzulan.

Menutup pernyataannya, Novianti menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga dalam bingkai konstitusi, bukan digiring oleh kepentingan sesaat.

“Demokrasi tidak boleh dibajak oleh provokasi. Kami menolak tegas segala bentuk upaya inkonstitusional yang berpotensi memecah belah bangsa,” pungkasnya.(TL)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju
Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka
Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara
Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan
Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam
Pemprov Lampung Pastikan Keamanan Data Satelit Lampung-I Diawasi BRIN
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Hadapi Era Digital dan AI
Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:21

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:14

Disdikbud Lampung Pastikan Anak di Lapas Bisa Menempuh Pendidikan Lewat SMA Terbuka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:11

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:25

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:23

Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21