Kecam Keras Narasi Pemakzulan, Novianti: Jangan Rusak Demokrasi dengan Provokasi

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Rilis Publik – Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang dinilai provokatif serta berpotensi mendorong upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme konstitusi.

Koordinator Gerakan, Novianti, S.H., menegaskan bahwa narasi yang berkembang bukan sekadar perbedaan pendapat biasa, melainkan telah mengarah pada upaya delegitimasi kekuasaan yang sah dan berbahaya bagi stabilitas nasional.

“Ini bukan lagi kritik yang sehat, tetapi sudah masuk pada wilayah provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi. Pergantian kepemimpinan nasional telah diatur secara jelas melalui pemilihan umum, bukan melalui tekanan opini atau manuver inkonstitusional,” tegas Novianti, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, mendorong pemakzulan tanpa dasar konstitusional yang kuat merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami mengingatkan, jangan bermain-main dengan isu pemakzulan. Jika tidak berdasar, ini bisa menjadi preseden buruk dan ancaman nyata bagi persatuan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novianti menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas yang jelas, yakni harus berada dalam koridor hukum, etika, dan tidak mengarah pada upaya sistematis untuk melemahkan legitimasi pemerintahan yang sah.

Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi juga mengajak masyarakat, khususnya di Lampung, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyesatkan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam propaganda yang dapat memecah belah. Stabilitas daerah dan persatuan bangsa harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Dalam pernyataannya, gerakan tersebut juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami mendorong aparat untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi yang merusak,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa Relawan Indonesia Bersatu (RIB) di depan Mabes Polri pada 13 April 2026 juga menyuarakan desakan serupa agar aparat segera menindak pihak-pihak yang dinilai menyebarkan isu provokatif terkait pemakzulan.

Menutup pernyataannya, Novianti menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga dalam bingkai konstitusi, bukan digiring oleh kepentingan sesaat.

“Demokrasi tidak boleh dibajak oleh provokasi. Kami menolak tegas segala bentuk upaya inkonstitusional yang berpotensi memecah belah bangsa,” pungkasnya.(TL)

Berita Terkait

Kemenag – BPJS Teken MoU Perlindungan Guru Madrasah
Pemprov Lampung Percepat Operasional Sekolah Rakyat
Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV
DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat
Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif
Peringati HANI 2026, Ketum GANMN: Perang Melawan Narkoba Adalah Tanggung Jawab Bersama Selamatkan Generasi Bangsa
Mutasi Besar di Polda Lampung, 6 Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Diganti
Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37 WIB

Kemenag – BPJS Teken MoU Perlindungan Guru Madrasah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:25 WIB

Pemprov Lampung Percepat Operasional Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:21 WIB

Rutan Bandar Lampung Gelar Skrining TB dan HIV

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:20 WIB

DPRD Soroti Aset Pemkot Bandarlampung Belum Bersertifikat

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:54 WIB

Jamal Pengurus KNPI Lampung Ajak Masyarakat Bijak Berpolitik dan Tetap Objektif

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB