Kecam Keras Narasi Pemakzulan, Novianti: Jangan Rusak Demokrasi dengan Provokasi

Rabu, 15 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, Rilis Publik – Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang dinilai provokatif serta berpotensi mendorong upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme konstitusi.

Koordinator Gerakan, Novianti, S.H., menegaskan bahwa narasi yang berkembang bukan sekadar perbedaan pendapat biasa, melainkan telah mengarah pada upaya delegitimasi kekuasaan yang sah dan berbahaya bagi stabilitas nasional.

“Ini bukan lagi kritik yang sehat, tetapi sudah masuk pada wilayah provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi. Pergantian kepemimpinan nasional telah diatur secara jelas melalui pemilihan umum, bukan melalui tekanan opini atau manuver inkonstitusional,” tegas Novianti, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, mendorong pemakzulan tanpa dasar konstitusional yang kuat merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami mengingatkan, jangan bermain-main dengan isu pemakzulan. Jika tidak berdasar, ini bisa menjadi preseden buruk dan ancaman nyata bagi persatuan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novianti menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas yang jelas, yakni harus berada dalam koridor hukum, etika, dan tidak mengarah pada upaya sistematis untuk melemahkan legitimasi pemerintahan yang sah.

Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi juga mengajak masyarakat, khususnya di Lampung, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyesatkan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam propaganda yang dapat memecah belah. Stabilitas daerah dan persatuan bangsa harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Dalam pernyataannya, gerakan tersebut juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami mendorong aparat untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi yang merusak,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa Relawan Indonesia Bersatu (RIB) di depan Mabes Polri pada 13 April 2026 juga menyuarakan desakan serupa agar aparat segera menindak pihak-pihak yang dinilai menyebarkan isu provokatif terkait pemakzulan.

Menutup pernyataannya, Novianti menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga dalam bingkai konstitusi, bukan digiring oleh kepentingan sesaat.

“Demokrasi tidak boleh dibajak oleh provokasi. Kami menolak tegas segala bentuk upaya inkonstitusional yang berpotensi memecah belah bangsa,” pungkasnya.(TL)

Berita Terkait

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
Oknum Wartawan Kedapatan Lakukan Praktik ‘Jual Beli Berita’ Dinilai Mencemarkan Nama Baik Profesi Pers
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal
IMF Soroti Kasus PT PSMI: Uang Rp1 Triliun Disita, Ketua IMF Minta Penegakan Hukum Dibuka Seterang-terangnya
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:24

Oknum Wartawan Kedapatan Lakukan Praktik ‘Jual Beli Berita’ Dinilai Mencemarkan Nama Baik Profesi Pers

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Senin, 28 September 2026 - 17:18

Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga

Minggu, 27 September 2026 - 13:26

IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal

Berita Terbaru