Kemenkum Lampung Gelar Harmonisasi Ranperbup

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Way Kanan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Andan Jejama tersebut membahas Ranperbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagai upaya memperkuat pengaturan mengenai pelindungan, keterbukaan, dan kerahasiaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Kamis, (4/12)2025).

Harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara. Kegiatan turut dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Way Kanan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Way Kanan, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Lampung sebagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparannya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Way Kanan, Priyanti, menyampaikan urgensi penyusunan regulasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengaturan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip diperlukan untuk melindungi hak serta kewajiban pencipta dan pengguna arsip, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait derajat keterbukaan dan kerahasiaan arsip dinamis yang dikelola pemerintah daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Way Kanan menegaskan bahwa Ranperbup ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem kearsipan daerah, khususnya dalam menetapkan standar keamanan dan akses yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi pedoman teknis yang komprehensif bagi perangkat daerah dalam mengelola arsip dinamis secara profesional.

Pada kesempatan yang sama, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Way Kanan turut memberikan pandangan mengenai pentingnya penyusunan Ranperbup tersebut. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat identitas daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan arsip dinamis, khususnya terkait pembatasan akses dan penjaminan keamanan arsip.

Pembahasan substansi dilakukan oleh Perancang Madya Kanwil Kemenkum Lampung, M. Ali Badary, yang menguraikan materi muatan serta memberikan masukan teknis terkait aspek hukum yang perlu diperkuat. Berdasarkan hasil diskusi, disepakati bahwa Ranperbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis telah memenuhi persyaratan harmonisasi dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi
Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal
Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut
Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional
Polda Lampung Sebut Penyelesaian Konflik Agraria Harus Secara Persuasif
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Ketenagakerjaan melalui FKLPID
BKKBN Lampung Perkuat Edukasi Kesehatan Mental Bagi Remaja Lewat Genre

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:21

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa

Sabtu, 19 September 2026 - 20:01

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi

Jumat, 18 September 2026 - 16:44

Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal

Kamis, 17 September 2026 - 15:39

Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 13:40

Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Berita Terbaru