Polda Lampung Buka Hotline “Lapor Pak Kapolda”, Warga Bisa Sampaikan Aduan dan Aspirasi

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung.

Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Kapolda Lampung melalui nomor 0821-716-1992. Selain sambungan telepon, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kode QR yang tersedia pada materi layanan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membuka ruang komunikasi yang lebih mudah bagi masyarakat.

“Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi kepada Polda Lampung. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan bagi kami untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.

Pastikan Informasi yang Disampaikan Jelas

Yuni mengimbau masyarakat yang menggunakan layanan tersebut untuk menyampaikan informasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu diperlukan agar setiap laporan yang diterima dapat ditelaah dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kanal ini dengan memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Layanan “Lapor Pak Kapolda Lampung” juga menjadi salah satu kanal komunikasi publik di lingkungan Polda Lampung di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi melalui nomor hotline 0821-716-1992 atau menggunakan kode QR yang tercantum dalam materi publikasi layanan tersebut.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Sebut GSMS Perkuat Ekosistem Seni Budaya di Lampung
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam
DLH Pastikan Udara Lampung Aman
FTBI Jadi Ajang Pelestarian Bahasa Lampung
OJK dan Pemprov Lampung Gerakkan 1.000 Penyuluh Agama Jadi Agen Keuangan Sehat
Pemprov Lampung Minta Perluas GunakanBahasa Daerah untuk Lestarikan Budaya
Kasus Dugaan Penggelapan 7 Mobil Rental Belum Gelar Perkara, POLDA Lampung Disorot Saksi melibatkan oknum polisi dan anggota DPRD
Kapolda Lampung Berganti, Irjen Helfi Assegaf Promosi Bintang Tiga di Kementerian RI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:51

Polda Lampung Buka Hotline “Lapor Pak Kapolda”, Warga Bisa Sampaikan Aduan dan Aspirasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:42

Pemprov Lampung Sebut GSMS Perkuat Ekosistem Seni Budaya di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:40

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:18

DLH Pastikan Udara Lampung Aman

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:19

FTBI Jadi Ajang Pelestarian Bahasa Lampung

Berita Terbaru