Bandarlampung (Rilis Publik) –Ketua LP KPK Ahmad Yusup mendesak mengusut tuntas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PPK Balai Cipta Karya dan CV. Kalembo Ade Mautama, Sabtu (11/1/2025).
Dugaan Penipuan dan Penggelapan, CV. Kalembo Ade Mautama resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Tak tanggung-tanggung, kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Laporan tersebut tertuang dalam nomor surat STTLP/B/1866/XII/2024/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Diduga PPK dan CV Kalembo bersekongkol dengan mengganti rekening bank yang seharusnya di Bank BJB diganti ke Bank Permata. BPJS dan karyawan CV. Kalembo Ade Mautama mengeluhkan soal kualitas dan kuantitas pekerjaan tidak sesuai spek SNI (Standar Nasional Indonesia), di desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Saat awak media berkunjung dan konfirmasi ke salah satu karyawan CV Kalembo Ade-Mautama yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa gaji mereka sudah 2 bulan belum diberikan. “Gaji kami sampai saat ini belum diberikan Pak, sudah 2 bulan”, singkatnya.
“Slogan yang terpajang di depan mes pekerja proyek ini dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Bandarlampung hanya isapan jempol. Sampai sekarang kartu BPJS diduga kuat kosong dan tidak ada saldonya”, ujarnya.
Akibat kurangnya pengawasan, Balai Besar Cipta Karya mengerjakan pekerjaan ini denga asal-asalan. Menurut investigasi dilapangan, material pasir yang dipakai seharusnya mengunakan pasir yang berasal Gunung Sugih, karena sudah terkenal dengan kualitasnya tapi mengunakan pasir dari Tanjung Bintang yang berlumut.“Pipa diduga tidak sesuai spek standar, dan kedalaman galian seharusnya dibuat 30 cm dan lebar 40 cm. Untuk pekerjaan galian dan rabat beton juga tidak sesuai. Pekerja tidak dilengkapi dengan alat safety, helm baju dan sebagainya ungkap”, jelasnya.
Dalam hal ini dapat diduga lemahnya pengawasan dari konsultan atau dari pihak Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Lampung, sehingga pekerjaan diduga amburadul. Ketua LP KPK Provinsi Lampung Ahmad Yusuf melakukan konfirmasi kepada Pak (CA) Selaku perwakilan dari CV Kalembo Ade-Mautama melalui WhatsApp 0822.7842.xxxx, tapi sayangnya tidak ada tanggapan.
“Balai Direktorat Jenderal Cipta Karya Provinsi Lampung diminta untuk cek ulang pekerjaan dan jangan sampai ada dana yang milyaran rupiah mengucur dan terbuang sia-sia, pungkasnya. Sampai berita ini diterbitkan belum ada dari pihak CV Kalembo Ade-Mautama yang bisa di konfirmasi secara resmi.
Ahmad Yusup (kaperwil Lampung)









