Konflik PTPN VII, Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN, Rilis Publik – Ratusan masyarakat adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima di areal lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima. Senin, 9 Februari 2026

Pendirian posko ini merupakan bentuk tuntutan pengembalian tanah ulayat masyarakat adat Way Lima yang hingga kini masih dikuasai perusahaan perkebunan, meskipun kontrak penguasaan oleh perusahaan perkebunan Belanda telah berakhir sejak tahun 1940.

Kehadiran ratusan masyarakat adat di area Kebun Way Lima menegaskan bahwa perjuangan pengembalian tanah adat Way Lima masih terus berlanjut. Aksi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan masyarakat adat dengan pihak PTPN I Regional 7 Unit Way Lima pada aksi damai yang berlangsung Senin, 26 Januari 2026 lalu.

Pendirian posko tersebut mendapat pendampingan dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang diketuai Saprudin Tanjung, DPP FOKAL Provinsi Lampung yang dipimpin Abzari Zahroni, IWO Indonesia Kabupaten Pesawaran di bawah kepemimpinan Okvia Niza, serta Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) yang diketuai Feri Darmawan.

Ketua DPP FOKAL Provinsi Lampung, Abzari Zahroni atau yang akrab disapa Bung Roni, menegaskan bahwa pendirian posko merupakan langkah perjuangan damai yang harus tetap dijaga ketertibannya.

Bung Roni juga menekankan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten agar segera membuka ruang dialog bersama masyarakat adat Way Lima guna mencari solusi menyeluruh atas konflik tanah ulayat tersebut.

“Masyarakat adat Way Lima telah memberikan waktu 60 hari pasca aksi damai kemarin. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada kesimpulan dan kejelasan penyelesaian, maka masyarakat adat Way Lima sepakat akan menduduki lahan PTPN I Regional 7 Unit Way Lima sebagai bentuk perjuangan atas hak tanah adatnya,” tegas Bung Roni.

Lebih lanjut, Bung Roni juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan masyarakat adat akan mendirikan posko perjuangan di beberapa titik yang tersebar di areal Kebun Way Lima sebagai bagian dari konsolidasi perjuangan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan cara-cara damai.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menekankan bahwa kegiatan ini harus berjalan secara tertib dan damai. Ia mengingatkan masyarakat adat agar tidak menghentikan aktivitas pekerja, tidak melakukan perusakan, serta tidak menebang atau mengambil getah karet milik PTPN.

“Posko ini hanya sebagai posko perjuangan, bukan pos penjagaan. Tidak boleh ada tindakan yang merugikan pihak manapun. Perjuangan masyarakat adat Way Lima harus tetap mengedepankan dialog, ketertiban, dan menghormati hukum,” tegas Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi pendirian posko perjuangan terpantau aman,dan kondusif. (HD)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI
Bupati Ayu Asalasiyah Teken Verifikasi Penataan Ruang Way Kanan
Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Rektor UGM
Wabup Lampung Barat Resmikan KDKMP Pekon Kenali
Pemkab Lampung Timur Dukung Penguatan Koperasi Desa
MUI Kota Metro Gelar Musda Ke-V
Sepekan 2 Kasus Dibongkar! Polres Lampung Utara Amankan 3 Pelaku Curanmor dan Bawa Sajam
Tolak Beban Fiskal? Anggota Banggar Bilang Pinjaman Rp150 M Justru Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:33 WIB

Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI

Senin, 18 Mei 2026 - 20:54 WIB

Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Rektor UGM

Senin, 18 Mei 2026 - 20:52 WIB

Wabup Lampung Barat Resmikan KDKMP Pekon Kenali

Senin, 18 Mei 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Lampung Timur Dukung Penguatan Koperasi Desa

Senin, 18 Mei 2026 - 20:48 WIB

MUI Kota Metro Gelar Musda Ke-V

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tanggamus Ajukan Pinjaman Rp 65 Miliar Ke PT SMI

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:33 WIB