BOJONEGORO//RilisPublik – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban kecelakaan kereta api di Bojonegoro. Namun, di tengah suasana belasungkawa tersebut, pernyataan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang oknum pejabat PT Kereta Api Indonesia (KAI) justru memantik kecaman luas dari berbagai elemen masyarakat.
Ucapan “komo-komo” yang disampaikan oleh sosok bernama Yusuf saat prosesi penyerahan santunan kepada keluarga korban dinilai tidak etis, melukai perasaan, serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan itu menjadi sorotan lantaran diucapkan ketika keluarga korban masih berada dalam kondisi berduka dan berusaha menerima kenyataan pahit kehilangan orang tercinta.
Santunan sejatinya bukanlah harga atas sebuah nyawa. Ia bukan tebusan, apalagi pengganti kehilangan. Santunan adalah bentuk empati dan kepedulian—sebuah tanda kehadiran moral institusi kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Namun, penggunaan istilah “komo-komo” justru dianggap mereduksi makna tersebut dan menunjukkan rendahnya sensitivitas sosial seorang pejabat publik.
Kecaman keras disampaikan Lulus Setiawan, SH, Ketua Budaya Kusuma Nusantara (BKN). Ia menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam etika dan tutur kata, terutama saat menjalankan tugas di tengah musibah.
> “Seorang pejabat mestinya mampu menjaga etika dan kata-kata saat berhadapan dengan masyarakat. Apa yang diucapkan mencerminkan kewibawaan dan kualitas pelayanan publik, terlebih dalam situasi duka. Pernyataan semacam itu sangat tidak pantas,” tegas Lulus.
Sikap senada disampaikan Ketua Brako Nusantara Bojonegoro, Luky Priyo Utomo.Ia menilai komunikasi publik dalam situasi krisis adalah cerminan integritas dan kepemimpinan seorang pejabat.
> “Sangat tidak elok jika seorang pejabat publik menggunakan diksi yang merendahkan di hadapan keluarga korban. Kata ‘komo-komo’ itu bukan hanya menunjukkan minimnya empati, tetapi juga mencederai nilai kesantunan yang dijunjung tinggi masyarakat Bojonegoro,” ujar Luky.
Lebih lanjut, Luky menegaskan bahwa Brako Nusantara meminta adanya tanggung jawab moral dari pihak yang bersangkutan.
> “Kami meminta saudara Yusuf untuk menarik kembali ucapannya dan menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara terbuka. Kata-kata memiliki makna dan dampak besar, apalagi jika keluar dari seorang pejabat publik,” tegasnya.
Menurut Luky, apabila tidak ada itikad baik, Brako Nusantara siap mengambil langkah lanjutan secara resmi dan bermartabat.
> “Jika tidak ada penarikan pernyataan atau klarifikasi, kami siap mendatangi kantornya secara resmi untuk memberikan pemahaman tentang arti sebuah kata, etika berbahasa, dan tanggung jawab moral pejabat publik. Ini bukan soal emosi, melainkan soal menjaga marwah kemanusiaan,” lanjut Luky.
Terkait persoalan teknis seperti tanggung jawab palang pintu maupun penjagaan lintasan kereta api, para pihak menilai hal tersebut merupakan ranah kebijakan dan hukum yang harus dituntaskan secara objektif. Namun, di atas seluruh prosedur tersebut, etika dan rasa kemanusiaan tetap menjadi fondasi utama dalam pelayanan publik.
Di tengah derasnya opini dan kegaduhan ruang publik, masyarakat berharap para pejabat lebih mengedepankan sikap empatik dan manusiawi. Menjaga bahasa agar tidak menambah luka adalah langkah paling dasar dalam merawat martabat sesama manusia.
[Red]









