Lahan Terancam Dirampas, Ratusan Warga Gelar Aksi Di PN Sukadana

Jumat, 14 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Rilis Publik) – Merasa hak atas lahan mereka terancam dirampas, ratusan warga Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Kamis siang (13/02/2025).

Dengan membawa spanduk berisi ungkapan keresahan, warga berunjuk rasa sekaligus ingin menyaksikan jalannya sidang gugatan perdata terkait kepemilikan lahan seluas sekitar 2.338 hektare yang mereka tempati selama puluhan tahun.

“Warga telah mendiami lahan tersebut sejak tahun 1967. Namun, pada tahun 1983, pemerintah mengambil kembali lahan itu untuk dijadikan kawasan tertentu” jelas Kuasa hukum tergugat, Simanjuntak

Meski demikian, warga terus berjuang dan akhirnya kembali menempati tanah tersebut, yang kini menjadi wilayah Desa Purwo Kencono. Simanjuntak menegaskan bahwa lahan itu merupakan milik negara, bukan milik perorangan, dan telah dihuni warga selama lebih dari empat dekade.

Di sisi lain, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, Zainudin, menyatakan bahwa kliennya, Siti Fatimah, adalah ahli waris dari Bintang Dilangit, yang disebut sebagai pemilik sah lahan tersebut.

Zainudin mengklaim memiliki bukti berupa surat peninggalan dari kakek Siti Fatimah, yakni Bintang Dilangit. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Liswerni Rengsina Denataraja. Pada persidangan kali ini, agenda sidang berupa pembuktian saksi dari pihak penggugat.

Namun, sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian saksi dari pihak tergugat.Humas PN Sukadana, Rantri Pebrianti, menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan Siti Fatimah mencakup 16 titik lahan di Desa Purwo Kencono yang saat ini dihuni oleh warga.
“Sidang ditunda sampai pekan depan dengan agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat” jelas Siti Fatimah.(*)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru