Lampung Dukung 9 Langkah Strategis Mendagri

Rabu, 13 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/08/2025).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebutkan angka inflasi nasional pada Juli 2025 sebesar 2,37% (yoy) dan 0.30% (mtm). Mendagri meminta daerah untuk memberikan perhatian pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan inflasi 3,75% dan memberikan andil inflasi sebesar 1,08%.

“Kita harus waspada dan hati-hati, karena ini adalah kebutuhan primer,” kata Mendagri.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, selain kelompok makanan, minuman dan tembakau, pada bulan Juli 2025, kelompok pendidikan juga mengalami inflasi (mtm) sebesar 0,82% dan memberikan andil inflasi sebesar 0,05%.

“Karena di Juli ini, orangtua sudah mulai membayar uang sekolah,” kata Kepala BPS.

Adapun inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,74% (mtm) dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22%. Dimana penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah beras, tomat, bawang merah, dan cabai rawit.

Kepala BPS selanjutnya mengatakan, beberapa komoditas yang perlu mendapat perhatian karena mengalami kenaikan harga diantaranya bawang merah, beras, minyak goreng dan telur ayam ras.

Dalam rakor, juga dilakukan pembahasan terkait percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Secara umum, Ekonomi Triwulan 2 – 2025 tumbuh positif di semua wilayah, dimana angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12% dan secara spasial di Sumatra tumbuh 4,96% (yoy).

Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, Mendagri mendorong agar seluruh daerah melakukan 9 langkah percepatan pertumbuhan ekonomi, meliputi : 1. Percepatan realisasi APBD; 2. Percepatan realisasi PMA dan PMDN; 3. Percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah; 4. Pengendalian harga bahan pokok; 5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal; 6. Perluasan kesempatan kerja; 7. Produktivitas sektor pertanian/perkebunan/perikanan/peternakan; 8. Industri manufaktur; 9. Mempermudah perizinan berusaha. (*)

Berita Terkait

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera
Pemprov Lampung Matangkan Target Prestasi PORNAS KORPRI 2027
Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi
Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal
Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut
Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Minggu, 27 September 2026 - 04:33

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Minggu, 27 September 2026 - 04:22

Pemprov Lampung Matangkan Target Prestasi PORNAS KORPRI 2027

Selasa, 22 September 2026 - 12:21

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa

Sabtu, 19 September 2026 - 20:01

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi

Berita Terbaru