Lampung Selatan, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mematangkan langkah menuju sistem sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan melalui penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Program ini dinilai penting, mengingat posisi strategis daerah sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra dari arah Pulau Jawa.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Lampung Selatan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Lampung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum menggelar technical meeting LLTT di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pelaksanaan II BPBPK Lampung, Miarka Risdawati, dan diikuti 36 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah. Hadir di antaranya perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, hingga Bagian Hukum.
Selain peserta luring, sejumlah instansi turut mengikuti kegiatan secara daring, seperti Dinas PMD, Bappeda, UPTD SPALD Lampung Selatan, Direktorat Sanitasi Kementerian PU, serta tenaga pendukung dari BPBPK Lampung.
Technical meeting ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyamakan persepsi, serta memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam penerapan LLTT. Berbagai hal dibahas, mulai dari perencanaan operasional, skema layanan, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua panitia pelaksana, Verdina Bella Haqi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan teknis kepada pemerintah daerah dalam menyiapkan implementasi LLTT.
“Hal ini untuk mendukung optimalisasi fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Miarka Risdawati menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sanitasi di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Selatan sebagai pintu masuk utama Pulau Sumatra.
“Karena itu, kualitas pembangunan, termasuk di bidang lingkungan dan sanitasi, menjadi cerminan penting bagi daerah,” katanya.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penyiapan implementasi layanan LLTT guna mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung Sari di Kecamatan Natar.
Selain itu, percepatan penerbitan Surat Keputusan Tim Pokja Penerapan LLTT Lampung Selatan juga menjadi perhatian. Dokumen tersebut saat ini masih dalam proses revisi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dengan Dinas PUPR sebagai leading sector, dan ditargetkan rampung pada pekan keempat April 2026.
Melalui penguatan koordinasi dan pendampingan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap implementasi LLTT dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.(*)









