Lemahnya Pengawasan Inspektorat Lampung Barat Ada Apa di Balik Dana Desa Padang Tambak

Minggu, 2 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Rilispublik – Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenung, Lampung Barat ,kian menyengat. Setelah proyek rabat beton yang baru selesai dikerjakan sudah rusak dan mengelupas, kini publik menyorot lemahnya fungsi pengawasan dari Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat.

Pertanyaan besar pun muncul: ke mana para pengawas itu ketika proyek asal jadi ini berlangsung?
Apakah fungsi pembinaan dan kontrol hanya sekadar formalitas di atas kertas, sementara praktik di lapangan dibiarkan berjalan tanpa arah?

Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 seharusnya menjadi bukti nyata pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun faktanya, hasil pekerjaan di Padang Tambak jauh dari kata layak. Beton yang baru beberapa hari selesai sudah hancur, permukaannya mengelupas, dan retak di sejumlah titik — kuat dugaan proyek ini tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis.

Ironisnya, Inspektorat dan DPMP Lampung Barat seolah tutup mata.
Tidak ada langkah tegas, tidak ada peninjauan cepat, bahkan tidak ada teguran terbuka terhadap aparat pekon yang diduga melakukan pelanggaran.

“Kalau pengawasan dilakukan sebagaimana mestinya, tidak mungkin proyek dengan mutu seburuk itu bisa lolos. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan pembiaran,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Way Tenung, Sabtu (1/11/2025).

Publik mulai bertanya-tanya:
Apakah sudah ada ‘pengondisian’ di balik diamnya dinas terkait?
Apakah sistem pengawasan desa di Lampung Barat sudah lumpuh oleh permainan laporan administrasi dan setoran meja belakang?

Kinerja pengawasan yang lemah ini jelas mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Padahal, sesuai amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Inspektorat dan DPMP memiliki tanggung jawab besar memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran, efisien, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Namun kenyataannya, proyek rusak, pejabat diam, dan masyarakat dibiarkan kecewa.

Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya uang rakyat yang dirampas, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas tim investigasi.

 

Kini publik menuntut langkah nyata:
Inspektorat dan DPMP Lampung Barat harus turun ke lapangan, audit fisik proyek, dan buka ke publik hasil pemeriksaannya.
Jika tidak, wajar bila muncul anggapan bahwa pembiaran ini disengaja demi melindungi oknum di balik proyek rabat asal jadi.

Dana Desa bukan alat permainan politik, bukan pula ladang basah oknum yang mencari untung pribadi.
Uang rakyat harus kembali pada rakyat — bukan menguap di jalan rabat yang hancur dan pengawasan yang rapuh.(Dedi SK)

Berita Terkait

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:30

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Berita Terbaru