Imigrasi Lampung Selidiki Dugaan TPPO di Pesawaran

Kamis, 5 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Rilis Publik – Dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dengan perempuan warga negara Indonesia (WNI) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, tengah didalami Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Kasus tersebut menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan praktik perdagangan orang (TPPO) dan potensi eksploitasi perempuan.

Dalam penanganan kasus ini, petugas telah memeriksa enam orang, terdiri atas dua WNI berinisial MS (21) dan STP (19), serta empat WNA asal Tiongkok berinisial SD (39), DC (33), YH (37), dan ZH (32). Pemeriksaan berlangsung pada 29 hingga 31 Oktober 2026 setelah pengawasan keimigrasian dimulai sejak 27 Oktober 2026 melalui koordinasi dengan Polres Pesawaran dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan informasi mengenai dugaan pola perkenalan antara WNA Tiongkok dengan perempuan WNI melalui perantara. Imigrasi kemudian mendalami dugaan pemberian uang atau barang dalam rangkaian perkawinan secara agama atau siri, termasuk komunikasi antarpihak dan rencana keberangkatan WNI ke Tiongkok. Bukti komunikasi digital juga ditelaah untuk mengidentifikasi pola transaksi, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya jaringan perantaraan perkawinan pesanan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, mengatakan perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi keimigrasian, tetapi juga menyangkut perlindungan perempuan dan kemungkinan terjadinya eksploitasi. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas instansi. “Kami memandang bahwa persoalan ini tidak semata-mata merupakan persoalan administrasi keimigrasian. Terdapat aspek lain yang perlu dicermati, khususnya terkait perlindungan perempuan, potensi eksploitasi, serta kemungkinan adanya praktik perdagangan orang. Penanganannya membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas sektor. Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat, menjelaskan hasil pemeriksaan awal dan analisis bukti digital menunjukkan adanya indikasi pola perjodohan melalui perantara. Petugas juga mendalami dugaan penawaran perempuan WNI kepada WNA Tiongkok dengan imbalan uang atau barang, termasuk kemungkinan penghapusan komunikasi digital.

Dari sisi keimigrasian, keempat WNA tersebut diketahui menggunakan Visa Kunjungan indeks C1. Petugas masih memeriksa kesesuaian maksud kedatangan dengan aktivitas mereka selama berada di Indonesia, sekaligus mengkaji kemungkinan penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku. Imigrasi menegaskan, temuan awal tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa tindak pidana perdagangan orang telah terjadi. Seluruh keterangan dan bukti masih dalam proses pendalaman serta akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana di luar kewenangan keimigrasian

Berita Terkait

Angin Puting Beliung Rusak 25 Rumah di Lampung Selatan
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Resmikan Revitalisasi 10 SMP
Kampung Nelayan Merah Putih di Lamtim Jadi Percontohan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kabid Paud Lampung Utara Yeni Sulistina Bosan dengan Jabatan yang Diberikan Bupati Hamartoni
Dugaan Pungli & Pengalihan Anggaran IDM, Kerugian Negara di Lampung Utara Diperkirakan Miliaran Rupiah
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Amankan Terduga Penadah HP Hasil Pencurian, Pelaku Utama Diburu
Muslim Ansori Gembleng Warga Sri Purnomo Tekankan Wawasan Kebangsaan, Singgung Bahaya Perpecahan di Medsos
Dikeluarkan Dari Sekolah MAN 1 Kotabumi Lantaran Hamil, Gugur Kandungan LS Apa benar Tidak di Cekoki Obat Terlarang?

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:38

Angin Puting Beliung Rusak 25 Rumah di Lampung Selatan

Kamis, 5 November 2026 - 20:37

Imigrasi Lampung Selidiki Dugaan TPPO di Pesawaran

Kamis, 5 November 2026 - 20:36

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Resmikan Revitalisasi 10 SMP

Kamis, 5 November 2026 - 20:34

Kampung Nelayan Merah Putih di Lamtim Jadi Percontohan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kamis, 5 November 2026 - 16:58

Kabid Paud Lampung Utara Yeni Sulistina Bosan dengan Jabatan yang Diberikan Bupati Hamartoni

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Angin Puting Beliung Rusak 25 Rumah di Lampung Selatan

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:38

Daerah | Lampung

Imigrasi Lampung Selidiki Dugaan TPPO di Pesawaran

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:37

Daerah | Lampung

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Resmikan Revitalisasi 10 SMP

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:36