Bandarlampung, Rilis Publik – Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Sri Fatma Delya, meraih penghargaan penyusun legal opinion terbaik dalam ALSA Juristic Contest 2026 yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Pada ajang tingkat nasional tersebut, Fatma juga berhasil meraih juara ketiga setelah bersaing dengan peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kompetisi yang diselenggarakan Asian Law Students’ Association (ALSA) itu berfokus pada penyusunan legal opinion terkait penegakan hukum terhadap kepatuhan dan penyelesaian praktik persaingan usaha tidak sehat. Peserta diwajibkan menyusun analisis hukum secara komprehensif sebelum mempresentasikannya di hadapan dewan juri.
Fatma mengaku tema yang diangkat menjadi tantangan tersendiri karena berada di luar fokus kajian yang selama ini ia tekuni. Menurutnya, perkara persaingan usaha memiliki tingkat kesulitan tinggi, terutama dalam aspek pembuktian hukum.
“Perkara persaingan usaha merupakan salah satu jenis perkara yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, terutama dalam aspek pembuktiannya. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi saya untuk mempelajari bidang yang berada di luar fokus kajian yang biasa saya tekuni,” ujarnya, Senin 15 Juni 2026. Tantangan semakin besar saat dirinya melaju ke babak final. Berbeda dengan sebagian besar peserta lain yang tampil dalam formasi tim, Fatma harus mempresentasikan hasil analisis hukum seorang diri di hadapan dewan juri.
Ia juga harus menyelesaikan berkas legal opinion dalam waktu kurang dari tiga hari. Selain itu, menjelang presentasi final, peserta tidak diperkenankan membawa catatan maupun bahan rujukan ke dalam ruangan sehingga seluruh materi harus dikuasai secara penuh.
Meski menghadapi berbagai kendala, Fatma berhasil memperoleh penghargaan sebagai penyusun legal opinion terbaik di antara puluhan delegasi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Capaian tersebut menjadi salah satu prestasi yang paling berkesan selama masa perkuliahannya.
Menurut Fatma, mengikuti kompetisi hukum tidak hanya bertujuan meraih prestasi, tetapi juga memperluas wawasan di berbagai bidang hukum. Ia berharap pencapaiannya dapat memotivasi mahasiswa lain untuk berani mencoba tantangan baru dan terus mengembangkan kemampuan akademik.










