Lampung Utara, Rilis Publik– Mantan Kasubag keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, Berinisial RG, telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait dugaan kasus korupsi.Kamis 8 januari 2026. Meskipun pihak Kejaksaan belum memberikan informasi resmi, namun terlihat RG telah mengenakan baju tahanan.
Belum jelas apa yang menjadi dasar penahanan RG, namun kasus ini diduga terkait dengan penyalahgunaan anggaran di BPBD Lampung Utara. Penahanan RG ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan tentang detail kasus ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika sudah ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan. Update: Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara belum memberikan konfirmasi resmi tentang kasus ini. Kami akan update informasi jika sudah ada pernyataan resmi.









