BOJONEGORO, RilisPublik.– Pemerintah Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin (13/10/2025) sebagai langkah awal dalam persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
Bertempat di Balai Desa Sukorejo, kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang transparan, tertib, dan sesuai dengan regulasi.
Dalam Musdes tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya tahapan dan mekanisme pelaksanaan PAW, kriteria bakal calon kepala desa, serta pembentukan panitia pemilihan.
Pj Kepala Desa Sukorejo dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan PAW dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai aturan.
Sementara itu, Camat Bojonegoro yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa, meski terjadi kekosongan jabatan kepala desa.
“Musdes ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kita semua berharap PAW dapat melahirkan pemimpin yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Sukorejo,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW di Desa Sukorejo dilakukan melalui Musdes karena sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih kurang dari dua tahun, yakni satu tahun sepuluh bulan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Desa.
“Kalau sisa masa jabatan lebih dari dua tahun, maka pemilihan dilakukan dengan sistem perwakilan setiap KK satu orang. Namun karena hanya tersisa satu tahun sepuluh bulan, maka mekanismenya adalah melalui Musyawarah Desa,” jelasnya.
Dengan digelarnya Musdes ini, masyarakat Desa Sukorejo diharapkan turut aktif mengawal dan mendukung seluruh proses PAW hingga terpilihnya pemimpin baru yang dapat melanjutkan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
[Red]








