Pasien Butuh Istirahat, Suara Proyek Justru Menggema di Samping Ruang Rawat RS Hermina, IMF Pertanyakan Pengawasan Manajemen

Sabtu, 3 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik — Kenyamanan pasien di Rumah Sakit Hermina menjadi sorotan setelah aktivitas pekerjaan proyek di lingkungan rumah sakit terdengar cukup bising hingga masuk ke area ruang rawat inap.

Keluhan tersebut bukan sekadar informasi dari luar. Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, yang saat ini tengah menjalani perawatan di RS Hermina, mengalami langsung kondisi tersebut.

Indra bahkan mengunggah video melalui akun TikTok miliknya yang memperlihatkan kondisi di sekitar ruang perawatan ketika aktivitas pekerjaan proyek berlangsung.

Dalam unggahan tersebut, Indra menyoroti suara pekerjaan proyek yang berada sangat dekat dengan ruang rawat inap. Kondisi itu disebut mengganggu waktu istirahat pasien yang sedang menjalani proses pemulihan.
“Pasien itu butuh istirahat. Di sini sedang sakit dan menjalani perawatan, tetapi aktivitas proyek terdengar cukup jelas dari ruang rawat,” menjadi sorotan dalam unggahan tersebut.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana manajemen rumah sakit mengatur pekerjaan proyek yang lokasinya berdekatan dengan ruang rawat pasien.

IMF memahami bahwa pembangunan maupun renovasi fasilitas merupakan bagian dari pengembangan sarana rumah sakit.

Namun, menurut Indra, pelaksanaan pekerjaan tetap perlu memperhatikan kenyamanan pasien.
> “Saya kebetulan sedang dirawat di sini dan merasakan langsung. Ini bukan cerita dari orang lain. Ketika suara pekerjaan proyek terdengar sampai ke ruang rawat, tentu pasien yang membutuhkan istirahat bisa merasa terganggu,” ujar Indra.
IMF Pertanyakan Pengawasan
IMF mempertanyakan apakah aktivitas proyek tersebut telah memiliki pengaturan khusus agar tidak mengganggu pasien, terutama pada waktu istirahat.

Beberapa hal yang perlu dijelaskan manajemen RS Hermina antara lain mengenai jadwal pekerjaan, penggunaan peralatan yang menimbulkan kebisingan, serta langkah untuk meminimalkan gangguan terhadap pasien.

Pertanyaannya, apakah aktivitas proyek sudah benar-benar memperhitungkan keberadaan pasien yang sedang menjalani perawatan di ruang rawat inap yang berada sangat dekat dengan lokasi pekerjaan?
Selain kebisingan, pekerjaan konstruksi di lingkungan rumah sakit juga perlu memperhatikan aspek keselamatan, debu, getaran, kebersihan, dan akses pasien.

Indra menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan atau renovasi rumah sakit.
“Pembangunan silakan berjalan. Tetapi pasien juga memiliki kebutuhan untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman selama menjalani perawatan. Jangan sampai pembangunan fasilitas justru membuat pasien kesulitan beristirahat,” katanya.

IMF meminta manajemen RS Hermina memberikan penjelasan dan melakukan evaluasi terhadap aktivitas pekerjaan yang berpotensi mengganggu kenyamanan pasien.
“Kami berpihak pada kebenaran, bukan membela pihak mana pun. Kalau saya sendiri sebagai pasien merasakan gangguan, tentu ini perlu disampaikan sebagai bahan evaluasi,” tegas Indra.

Video pengalaman tersebut telah diunggah melalui akun TikTok Ketua Umum IMF dan menjadi dokumentasi langsung mengenai kondisi aktivitas pekerjaan di sekitar ruang rawat.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari manajemen RS Hermina terkait aktivitas proyek dan pengaturan pekerjaan di sekitar ruang rawat inap masih diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dan berimbang.

Berita Terkait

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas
Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026
Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining
RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah
Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Ketum GANMN Apresiasi Operasi Antik Krakatau 2026, Dr. Hj. Anita Putri: Perang Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah dan Keluarga
IMF Soroti Pengelolaan Parkir PKOR Way Halim, Tarif Dipertanyakan, Karcis Tak Cantumkan Nominal
IMF Soroti Kasus PT PSMI: Uang Rp1 Triliun Disita, Ketua IMF Minta Penegakan Hukum Dibuka Seterang-terangnya

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26

Pasien Butuh Istirahat, Suara Proyek Justru Menggema di Samping Ruang Rawat RS Hermina, IMF Pertanyakan Pengawasan Manajemen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:42

RSUDAM Tegaskan Remunerasi Pegawai Tidak Dihentikan, Pembayaran Dilakukan Bertahap Sesuai Kondisi Arus Kas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00

Bandarlampung Peringkat 395 Kota Dunia di Global Cities Index 2026

Rabu, 30 September 2026 - 18:53

Hotel Horison Lampung Hadirkan “Table Manner Horison Lampung Package” — Perpaduan Edukasi Etika Jamuan dan Pengalaman Fine Dining

Selasa, 29 September 2026 - 18:00

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA, Perkuat Layanan Stroke dan Pembuluh Darah

Berita Terbaru