Tulang Bawang Barat, Rilis Publik – Menindaklanjuti surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Pelaksanaan Verifikasi Faktual PKPD yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., di Ruang Rapat Asisten II, Rabu (01/07/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Utama (TPU) dan Tim Penilai Independen (TPI) Provinsi Lampung pada 6 Juli 2026 mendatang.
Dalam arahannya, Eri Budi Santoso menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mempersiapkan kebutuhan verifikasi secara maksimal, baik dari sisi administrasi, data dukung, maupun koordinasi lintas sektor. Menurutnya, penghargaan ini menjadi momentum untuk menunjukkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
“Keberhasilan dalam verifikasi ini merupakan hasil kerja bersama. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan seluruh data dan dokumen pendukung telah lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Berdasarkan surat Bappeda Provinsi Lampung, terdapat sejumlah hal yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba, di antaranya penyusunan video profil daerah yang memuat gambaran pembangunan, dukungan terhadap program unggulan Provinsi Lampung, keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta kondisi daerah sebelum dan sesudah pelaksanaan program unggulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan paparan mengenai capaian pembangunan, proses perencanaan, serta bentuk dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaan verifikasi nantinya juga akan dihadirkan berbagai unsur pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan daerah, mulai dari unsur pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat, media massa, akademisi, hingga unsur DPRD.(*)










