Pemkot Bandarlampung Gandeng Tangsel, Replikasi Sistem Sisgita untuk Optimalisasi PAD

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik— Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mengambil langkah strategis guna mewujudkan transparansi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

 

Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, pada Senin (21/9/2026). Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, turut hadir dalam agenda tersebut.

 

Kerja sama antardaerah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan teknis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Kolaborasi berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.

 

Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu ini, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan ketepatan data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta memberikan kemudahan pelayanan pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Didampingi Sopian Sitepu, Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental
IMF Soroti Perkara Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Kerugian Dilaporkan Capai Rp1,16 Miliar Libatkan anggota DPRD
Limbah Dapur MBG Diduga Dibuang ke Sungai, Indra Segalo Galo Minta Pengawas SPPG Turun Tangan serta walikota turun lihat sungai
Polda Lampung Sebut Penyelesaian Konflik Agraria Harus Secara Persuasif
Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Atasi Persoalan Ketenagakerjaan melalui FKLPID
BKKBN Lampung Perkuat Edukasi Kesehatan Mental Bagi Remaja Lewat Genre
Abu Vulkanik Mengandung Partikel Tajam, Dokter RSUDAM Ingatkan Masyarakat Waspadai Gangguan Pernapasan
Polda Lampung Ultimatum Penimbun Masker: Bisa Dijerat Pidana

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:00

Pemkot Bandarlampung Gandeng Tangsel, Replikasi Sistem Sisgita untuk Optimalisasi PAD

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02

Didampingi Sopian Sitepu, Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Jumat, 18 September 2026 - 22:00

IMF Soroti Perkara Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Kerugian Dilaporkan Capai Rp1,16 Miliar Libatkan anggota DPRD

Selasa, 15 September 2026 - 14:49

Limbah Dapur MBG Diduga Dibuang ke Sungai, Indra Segalo Galo Minta Pengawas SPPG Turun Tangan serta walikota turun lihat sungai

Selasa, 15 September 2026 - 13:31

Polda Lampung Sebut Penyelesaian Konflik Agraria Harus Secara Persuasif

Berita Terbaru