Bandar Lampung, Rilis Publik – Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menuntaskan pengangkatan guru honorer dan operator sekolah pada SD dan SMP menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Komitmen mengenai hal tersebut ditunjukkan pemerintah kota saat berdiskusi dengan sejumlah guru honorer, serta Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, di gedung dewan setempat, pada Selasa, (19/08/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengatakan guru honorer non ASN yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK penuh waktu 2024 lalu, sudah diusulkan sebagai guru PPPK paruh waktu.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai pemberkasan seperti pengisian daftar riwayat hidup nomor induk pegawai PPPK paruh waktu, bagi para guru honorer di Bandar Lampung.
“Pemberkasan kita menunggu informasi dari pusat. Insyaallah pada 2026 mendatang para guru menjadi PPPK paruh waktu,” ujar dia yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung ini.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Asroni Paslah, mengaku pihaknya akan mengawal anggaran untuk pengangkatan sekitar seribu guru honorer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bandar Lampung pada 2026 mendatang.
Hal tersebut, ujar politisi dari Partai Gerindra itu, sebagai bentuk tanggung jawab wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya guru honorer di Kota Bandar Lampung.
“Kalau guru honorer itu sudah diangkat PPPK paruh waktu dan SK (surat keputusan) sudah diberikan, Komisi IV DPRD akan memperjuangkan anggarannya. Hal itu untuk pendidikan di Bandar Lampung semakin lebih baik,” kata dia.(Alung)









