Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Saefulloh memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (13/10/2025).

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat transisi energi bersih dan mendukung program Net Zero Emission nasional.

Apel ini menjadi momentum untuk menyuarakan langkah strategis daerah dalam mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil (batu bara, minyak bumi, dan gas alam).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, upaya serius terus dilakukan melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, serta pengembang potensi panas bumi di Lampung.

“Saat ini, kita telah mencatatkan sejumlah progres signifikan dalam pengembangan energi panas bumi dan green hydrogen sebagai bagian dari energi masa depan,” ujar Gubernur.

Progres strategis yang sedang berjalan meliputi : 1. Eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Desa Gunung Tiga, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ulu Belu; 2. Pembangunan Green Hydrogen Pilot Plant di WKP Ulu Belu, sebuah proyek percontohan yang mengintegrasikan teknologi Anion Exchange Membrane (AEM) electrolyzer dengan energi panas bumi; 3. Eksplorasi PLTP di WKP Way Ratai, dengan pelaksanaan 3G Surveys & Pre-Transaction Agreement (PTA) yang sedang berlangsung di Tahun 2025; 4. Pelelangan Ulang WKP Danau Ranau, yang ditargetkan mendapat pemenang pada Triwulan I Tahun 2026, dengan estimasi daya yang akan dikembangkan sebesar 40 MW.

Gubernur menekankan bahwa pengembangan potensi Panas Bumi (PLTP) dan pembangunan Green Hydrogen Pilot Plant tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mendatangkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Lampung.

Dampak positif tersebut di antaranya : 1. Peningkatan Investasi di Provinsi Lampung; 2. Penciptaan Lapangan Pekerjaan Baru bagi masyarakat di sekitar proyek; 3. Pertumbuhan Perekonomian Daerah di wilayah sekitar; 4. Peningkatan Penerimaan Daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bonus Produksi Sektor Panas Bumi.

Sebagai contoh, satu proyek PLTP di Lampung mencatat investasi sebesar US$28,85 Juta dengan potensi penyerapan tenaga kerja antara 500 sampai 1.000 orang pada Tahap Eksplorasi dan Pembangunan. Sementara itu, investasi untuk Green Hydrogen Pilot Plant mencapai US$3 Juta.

“Dengan penambahan pemanfaatan potensi Panas Bumi dan pengembangan Hydrogen ini, kita optimis persentase porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Bauran Energi untuk Provinsi Lampung akan semakin besar di tahun-tahun mendatang,” pungkas Gubernur.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru