BANDARLAMPUNG, Rilis Publik | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi opini WTP ke-12 yang diraih Pemprov Lampung secara berturut-turut. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).
“Opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mirza dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Lampung Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung. Laporan tersebut diserahkan BPK RI kepada Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novi Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo, pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran perangkat daerah.
Dinilai wajar secara material Dalam kesempatan tersebut, BPK menyatakan opini WTP atas LKPD Pemprov Lampung Tahun 2025 setelah melakukan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. BPK menilai laporan keuangan Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material berdasarkan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Pencapaian itu sekaligus menunjukkan konsistensi Pemprov Lampung dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun. Mirza menyampaikan, penyusunan laporan keuangan yang baik tidak terlepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah, dukungan DPRD, serta proses pengawasan dari berbagai pihak.
Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan yang berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab. Ia juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan memberikan berbagai rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. “Masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski kembali memperoleh opini WTP, Pemprov Lampung tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Mirza mengatakan, berbagai temuan yang masih perlu disempurnakan telah ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi sebagai pedoman perbaikan di masing-masing perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novi Gregory Antonius Pelenkahu mengapresiasi Pemprov Lampung yang mampu menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurut Novi, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ia menegaskan, opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Selain memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah ke depan. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan ketepatan dalam perencanaan pendapatan daerah agar lebih selaras dengan kondisi riil, penguatan pengendalian belanja daerah, serta optimalisasi sistem pengendalian internal pada perangkat daerah. BPK juga merekomendasikan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Pemprov Lampung diminta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih dalam proses penyelesaian. Rekomendasi lain mencakup penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. BPK juga mendorong Pemprov Lampung untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan kualitas laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi BPK diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Lampung dalam meningkatkan efektivitas penganggaran, pengendalian belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal. BPK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Di sisi lain, DPRD Provinsi Lampung diharapkan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemprov Lampung menyatakan siap melaksanakan seluruh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan terus memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Capaian tersebut juga menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung. Melalui tata kelola keuangan yang semakin baik, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.









