Perbup Terbaru Jadi Panduan Kolaborasi Pemda dan Pers yang Lebih Jelas

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik | Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengajak seluruh perangkat daerah, perusahaan pers dan insan media untuk membaca dan memahami Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 mengenai kerja sama perangkat daerah dengan perusahaan pers.

Hal itu disampaikan Pemkab Lampung Utara, melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), dalam sosialisasinya yang berlangsung di Aula Siger kantor pemda setempat. Selasa (6/1/2026)

 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., MH, beserta jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabumi, para ketua organisasi profesi, pimpinan perusahaan media, serta insan pers. Adapun Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional sekaligus untuk memastikan pola kerja sama publikasi pemerintah daerah berjalan tertib akuntabel dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Melalui regulasi ini pemerintah daerah menegaskan komitmen membangun kemitraan yang profesional transparan dan saling menguatkan antara perangkat daerah dan perusahaan pers demi penyebaran informasi publik yang berkualitas dan bertanggung jawab.

“Mari luangkan waktu untuk membaca memahami dan menjadikan Perbup ini sebagai pedoman bersama dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kadis Kominfo. (adv)

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru