Perbup Terbaru Jadi Panduan Kolaborasi Pemda dan Pers yang Lebih Jelas

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik | Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengajak seluruh perangkat daerah, perusahaan pers dan insan media untuk membaca dan memahami Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 mengenai kerja sama perangkat daerah dengan perusahaan pers.

Hal itu disampaikan Pemkab Lampung Utara, melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), dalam sosialisasinya yang berlangsung di Aula Siger kantor pemda setempat. Selasa (6/1/2026)

 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., MH, beserta jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabumi, para ketua organisasi profesi, pimpinan perusahaan media, serta insan pers. Adapun Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional sekaligus untuk memastikan pola kerja sama publikasi pemerintah daerah berjalan tertib akuntabel dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Melalui regulasi ini pemerintah daerah menegaskan komitmen membangun kemitraan yang profesional transparan dan saling menguatkan antara perangkat daerah dan perusahaan pers demi penyebaran informasi publik yang berkualitas dan bertanggung jawab.

“Mari luangkan waktu untuk membaca memahami dan menjadikan Perbup ini sebagai pedoman bersama dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kadis Kominfo. (adv)

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju
Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:20

Viral di Media Sosial, Pimpinan Yayasan Puri Andan Jejama Langsung Temui Balita Penderita Bibir Sumbing di Sukamaju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru