Perbup Terbaru Jadi Panduan Kolaborasi Pemda dan Pers yang Lebih Jelas

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik | Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengajak seluruh perangkat daerah, perusahaan pers dan insan media untuk membaca dan memahami Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 mengenai kerja sama perangkat daerah dengan perusahaan pers.

Hal itu disampaikan Pemkab Lampung Utara, melalui Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), dalam sosialisasinya yang berlangsung di Aula Siger kantor pemda setempat. Selasa (6/1/2026)

 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Gunaido Utama, S.IP., MH, beserta jajaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabumi, para ketua organisasi profesi, pimpinan perusahaan media, serta insan pers. Adapun Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 63 Tahun 2025 ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional sekaligus untuk memastikan pola kerja sama publikasi pemerintah daerah berjalan tertib akuntabel dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Melalui regulasi ini pemerintah daerah menegaskan komitmen membangun kemitraan yang profesional transparan dan saling menguatkan antara perangkat daerah dan perusahaan pers demi penyebaran informasi publik yang berkualitas dan bertanggung jawab.

“Mari luangkan waktu untuk membaca memahami dan menjadikan Perbup ini sebagai pedoman bersama dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Kadis Kominfo. (adv)

Berita Terkait

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Sertijab Kepala Kampung Sendangretno dan Kutowinangun, Kuatkan Estafet Kepemimpinan Kampung
Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Satlantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Lakukan Pengecekan Fisik di Polres Lampung Utara Jelang Sertijab Kapolres
Lapas Kotabumi dan Bapas Bersinergi Hadirkan Pos Pelayanan Integrasi
Pelarian Berakhir, Begal Buron selama Delapan Tahun Akhirnya Ditangkap
Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran Sarpras SMAN 1 Gunung Agung Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:49 WIB

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:47 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:37 WIB

Sertijab Kepala Kampung Sendangretno dan Kutowinangun, Kuatkan Estafet Kepemimpinan Kampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WIB

Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Satlantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WIB

Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Lakukan Pengecekan Fisik di Polres Lampung Utara Jelang Sertijab Kapolres

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Satu Hari, Dua Amanah: 2 Ketua TP PKK Dilantik Usai Sertijab Kakam

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:49 WIB

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Upayakan Pengembangan Kelas Migran Vokasi ke Korsel

Jumat, 3 Jul 2026 - 16:45 WIB